Konferensi pers Polda Sulsel terkait tersangka dan barang bukti kerusuhan DPRD di Makassar (Dok: Atri KabarMakassar).KabarMakassar.com — Kasus pembakaran dan penjarahan di Kantor DPRD Sulawesi Selatan dan DPRD Makassar, masih terus diselidiki dan kini pihak kepolisian menetapkan 53 tersangka, dengan beberapa tempat kejadian perkara (TKP) yang baru.
“Jadi sekarang total tersangka ada 53 tersangka, yang terdiri dari 43 dewasa dan 11 anak-anak. Ada beberapa tersangka dengan TKP baru,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto saat memberikan keterangan resminya, Selasa (16/09).
Dari puluhan tersangka yang diamankan, Didik mengatakan pihaknya juga menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap pengemudi ojek online, Rusdamdiansyah (25).
“Penganiayaan terhadap driver ojol, ini ada tiga. Ini masih terus dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut. Kemungkinan masih ada tersangka baru, tapi masih dalam proses penyelidikan,” ungkapnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan para tersangka perusakan dan pembakaran dua pos lantas yang berada di Jalan AP Pettarani dan pertigaan Jalan Sultan Alauddin – AP Pettarani.
“Perusakan dan pembakaran pos polisi. Ini ada dua pos polisi yang dibakar. Ini ada empat tersangka. Kemudian, penghasutan Undang-Undang ITE, ini ada satu orang,” jelasnya.
Sementara ini, kata Didik pihaknya telah mengamankan 10 orang pelaku penjarahan mesin ATM yang berada di kantor DPRD Makassar saat terjadi pembakaran tersebut.
“Pencurian di ATM Bank Sulselbar. Ini ada 10 tersangka. Ini semuanya masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, pelaku pembakaran dan penjarahan Kantor DPRD Sulsel dan DPRD Makassar, kini menjadi 40 tersangka yang telah diamankan, termasuk pelaku pengeroyokan pengemudi ojek online, Rusdamdiansyah (25), yang tewas usai dituduh intel.
“Ada 40 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ada yang ditahan di Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar,” kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra di Polda Sulsel, Rabu (10/09).
Yusril sempat menjenguk para tersangka di Polda Sulsel dan di Polrestabes Makassar, untuk memastikan para tersangka dipenuhi hak-haknya.
“Kita menunggu hasil penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian, apakah cukup bukti untuk dilanjutkan ke pengadilan, kalau tidak cukup bukti akan di SP3 atau akan dilakukan langkah restoratif justice,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto menyebutkan total keseluruhan pelaku kerusuhan di Sulsel berjumlah 42 orang. Dengan rincian 40 pembakaran serta penjarahan di DPRD Sulsel dan Kota Makassar, kemudian 2 pelaku kerusuhan di Kota Palopo.
“Rinciannya DPRD Kota ada penambahan itu pembakaran ada 2, kemudian perusakan bertambah 4 kemudian pencurian dan penjarahan 12, jadi total ada 18 yang baru. Kemudian provinsi pembakaran bertambah 1 dan pengrusakan jadi 13 jadi total ada 14,” ungkap Didik.
“Kemudian perusakan yang di kejati, di Kejati ada pembakar mobil ada pengrusakan Kejaksaan tinggi itu ada 2 orang,” lanjut dia.
Selain itu, Didik juga menyebut telah berhasil mengamankan pelaku penganiayaan pengemudi ojek online, Rusdamdiansyah. Namun, kasus tersebut masih terus dikembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya.
“Kemudian penganiayaan ojol ini sekarang udah diamankan ada 3 orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ini mungkin masih ada pengembangan lagi,” kata Didik.
Para tersangka kasus kerusuhan di Kota Makassar pada 29 Agustus lalu, kata Didik kini diamankan di dua lokasi yaitu di Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel.
“Cuma 2 tempat. 26 yang di Polrestabes kemudian yang 14 ada disini. Yang 14 itu ada masih dibawah umur ngak dilakukan penahanan disini,” terangnya.
Sementara, dua pelaku pengursakan di kantor DPRD Kota Palopo juga telah di tahan di Polres Palopo untuk pemeriksaan lebih lanjut.


















































