Tim Inafis dan Puslabfor Polda Sulsel Lakukan Olah TKP Gedung DPRD Makassar

8 hours ago 2
Tim Inafis dan Puslabfor Polda Sulsel Lakukan Olah TKP Gedung DPRD MakassarOlah TKP gedung DPRD Makassar (Dok: Atri KabarMakassar)

KabarMakassar.com — Tim inafis Polrestabes Makassar bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Sulsel, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di gedung DPRD Kota Makassar. Banyaknya sumber api diduga menjadi pemicu hangusnya gedung tersebut.

“Hari ini tim dari Direktorat Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Laboratorium Forensik Polda Sulawesi Selatan melakukan olah TKP di kantor DPRD Rota Makassar,” kata Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Rusdi Hartono dilokasi, Senin (01/09).

Irjen Rusdi mengatakan bahwa Puslabfor Polda Sulsel bekerjasama melakukan olah tkp untuk mencari bukti-bukti pasca kebakaran di gedung tersebut.

“Kami turun disini ada 14, dari inafis 7 dan dari Puslapor juga 7. Untuk sementara mereka sedang bekerja untuk mencari bukti-bukti disini dengan kegiatan oleh TKP di kantor DPRD Kota Makassar,” ujarnya.

Rusdi mengatakan akibat kebakaran tersebut sebanyak 61 unit roda empat dan 15 unit roda dua yang terbakar, yang nantinya akan dijadikan barang bukti kebakaran.

“Ini menjadi salah satu bukti kerusakan dan juga aset negara di sini. Total lebih kurang sekitar 250 miliar kerugian negara yang diakibatkan oleh perilaku-perilaku masyarakat yang tidak bertanggung jawab. Termasuk tiga nyawa saudara kita harus menjadi korban dari perilaku-perilaku tersebut,” terangnya.

Terkait informasi adanya aksi unjuk rasa kembali yang dilakukan masyrakat, Rusdi mengatakan bahwa penyampaian pendapat merupakan bentuk ekspresi dan hak warga negara, sehingga pihaknya memahami akan hal tersebut.

“Dan tentunya kita sepakat bagaimana menyampaikan ekspresi tersebut disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Jangan sampai juga ketika menyampaikan demonstrasi, penyampaian pendapat seperti ini,
melanggar aturan ataupun melanggar hak-hak orang lain,” katanya.

“Ini yang perlu kita jaga bersama. Silakan berdemonstrasi, silakan menyampaikan pendapat, tapi dengan cara-cara yang tertib, dengan cara-cara yang damai,” lanjutnya.

Dalam mencegah adanya aksi demonstrasi yang anarkis, kata Rusdi pihaknya akan bertindak sesuai instruksi yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Tentunya anak bangsa mendengar itu semua, mari sama-sama kita menjaga. Kedepan ya suasana Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar, harus kita jaga. Penyampaian pendapat silakan, tapi dengan cara-cara yang aman, damai, tertib,” ujarnya.

Pengamanan pasca kerusuhan di Kota Makassar yang menyebabkan kebakaran di gedung DPRD Provinsi dan Makassar, hingga menyebabkan adanya korban jiwa. Pihaknya pun telah bekerjasama dengan TNI melakukan penjagaan.

“Pasti ada rekan- rekan TNI bahu-membahu jaga keamana Makassar. Personil gabunganyang di turun kan 1323,” sebutnya.

Sementara itu, Kabid labfor Polda Sulsel Kombes Pol Wahyu Marsudi mengatakan pihaknya telah melakukan olah tkp sejak pukul 09.00 Wita, di beberapa titik di gedung DPRD Makassar.

“Tadi pagi jam 9 sampai sekarang, kita masih melaksan observasi umum, observasi umum itu melihat tingkat penjelahan api, kemudian kira-kira ada berapa titik, nanti kita fokuskan dari kira-kira penyebabnya apa,” terangnya.

Dalam observasi gedung tersbut, kata Wahyu, pihaknya mengalami kesulitan yang disebabkan banyaknya titik api dan lokasi tkp yang cukup luas.

“Karena TKP sangat luas, gedungnya juga cukup tinggi dan banyak sekali mobil yang terbakar. Jadi tingkat kesulitan ini memang sangat susah karena banyak sumber api,” bebernya.

Lebih lanjut, Wahyu mengatakan degan melihat dugaan banyaknya sumber api penyebab kebakaran gedung DPRD Makassar, maka pihaknya belum mengetahui berapa lama waktu olah tkp akan diselesaikan

“Kalau normal, segera ada titik terang, hari ini kita optimalkan selesai, tapi kalau hari ini tidak selesai, kita lanjut besok. Karena tingkat kesulitan cukup rumit,” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news