
KabarMakassar.com — Tim Supervisi, Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan (SMEP) TP-PKK Provinsi Sulawesi Selatan menyoroti pentingnya pembinaan berkelanjutan dan pelaksanaan program PKK yang terukur di Kabupaten Luwu.
Hal ini disampaikan saat kunjungan evaluatif ke sejumlah lokus kegiatan TP-PKK Luwu, pada Kamis (18/09). Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menilai sekaligus memperkuat pelaksanaan 10 program pokok PKK di daerah.
Ketua Tim SMEP, Kasmawati Paturusi, menyampaikan bahwa kegiatan ini mengacu pada regulasi nasional, yakni Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020 mengenai pelaksanaan PKK.
“PKK tidak hanya sekadar melaksanakan kegiatan, tetapi juga melakukan survei, monitoring, evaluasi, dan pelaporan. Oleh sebab itu, penting bagi kita untuk menggabungkan yang lama dengan yang baru, agar pengurus yang sudah berpengalaman dapat menuntun yang baru, sementara pengurus baru bisa banyak belajar. Seperti pepatah, tak kenal maka tak sayang. Maka dengan kebersamaan inilah semoga program PKK bisa berjalan lebih optimal,” kata Kasmawati.
Dia juga mendorong agar TP-PKK Luwu menyusun rencana pembinaan yang lebih terstruktur dan terukur.
“Saya berharap ada masukan yang bisa memperkuat perencanaan ke depan. Misalnya, dalam kurun waktu lima tahun, TP-PKK Kabupaten Luwu bisa membina kecamatan secara bertahap. Satu kecamatan setiap tahun, hingga dalam lima tahun sudah mampu membina lima kecamatan dengan baik. Dengan begitu, pembinaan menjadi terukur, terarah, dan hasilnya bisa terlihat secara nyata,” jelasnya.
“Harapan kami, Kabupaten Luwu juga bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Dengan semangat pengurus yang baru dan penuh energi, Insya Allah apa yang kita cita-citakan dapat tercapai,” tutupnya.
Kunjungan Tim SMEP disambut langsung oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Luwu, Kurniah Patahudding, didampingi Ketua Bidang I, Nilasari Dhevy Bijak P, di Sekretariat TP-PKK Kabupaten Luwu, di Belopa.
“Selamat datang dan terima kasih atas kunjungan ibu-ibu Tim SMEP. Kehadiran ibu menjadi motivasi bagi kami pengurus TP-PKK Kabupaten Luwu,” kata Kurniah dalam sambutannya.
Dia menyampaikan bahwa pelaksanaan 10 program pokok PKK di Kabupaten Luwu tahun 2025 telah dijalankan, meski belum sepenuhnya maksimal karena adanya efisiensi anggaran. Namun, hal itu tidak menyurutkan semangat pengurus dalam mendukung pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga.
“Saya berharap kegiatan SMEP bisa menjadi motivasi untuk memperbaiki kinerja dalam pelaksanaan 10 program pokok PKK sesuai dengan tujuan gerakan PKK, yaitu memberdayakan dan mewujudkan kesejahteraan keluarga, serta membantu pembangunan di segala aspek kehidupan,” lanjut Kurniah.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, dalam melaksanakan sesuatu tentu harus ada aturan yang menjadi acuan. Oleh karena itu, dasar kita adalah Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2019 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2020 mengenai pelaksanaan PKK. Inilah yang menjadi pedoman sekaligus arah bagi kita semua dalam menjalankan program,” tegasnya.
“Bapak dan Ibu sekalian, PKK tidak hanya sekadar melaksanakan kegiatan, tetapi juga melakukan survei, monitoring, evaluasi, dan laporan. Oleh sebab itu, penting bagi kita untuk menggabungkan yang lama dengan yang baru, agar pengurus yang sudah berpengalaman dapat menuntun yang baru, sementara pengurus baru bisa banyak belajar. Seperti pepatah, tak kenal maka tak sayang. Maka dengan kebersamaan inilah semoga program PKK bisa berjalan lebih optimal,” tutup Kurniah.
Selama kunjungan, Tim SMEP juga meninjau berbagai lokus kegiatan TP-PKK Luwu berdasarkan masing-masing Pokja, mulai dari Sekolah Ramah Anak di SDN 36 Seppong (Pokja I), Rumah Dilan dan Taman Baca Arung Senga (Pokja II), hingga program “Kampung Aku Hatinya PKK” dan “Aksi Stop Stunting” di sejumlah kecamatan.