PARIAMAN, KLIKPOSITIF – Sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan antara instansi Pemerintah dan untuk mendukung program-program yang ada di Kota Pariaman, Jasa Raharja Kanwil Sumatera Barat mengadakan audiensi dengan Walikota Pariaman Yota Balad bersama dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Pariaman, Kasat Pol PP Kota Pariaman, Kepala BPKPD yang bertempat di Balai Kota Pariaman.
Dalam pertemuan tersebut ada beberapa agenda yang dibahas untuk kepentingan masyarakat dan juga keselamatan lalu lintas di Kota Pariaman. Pada kesempatan pertama, kunjungan ke Kota Pariaman sebagai silaturahmi dengan Walikota Pariaman yang baru menjabat untuk periode 2025 – 2030 yang baru dilantik pada Oktober 2024.
Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan permintaan dukungan kepada Walikota Pariaman dalam hal pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor serta SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas) yang merupakan asuransi yang dikelola oleh Jasa Raharja sebagai pengemban amanah UU 34 Tahun 1964.
Teguh berharap, dengan adanya dukungan dari Walikota Pariaman dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Dalam audiensi ini, tidak hanya peningkatan kepatuhan ketaatan pembayaran pajak, juga peningkatan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kota Pariaman. Salah satu program tersebut adalah dalam hal pencegahan kecelakaan dengan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah serta dukungan pembuatan desa taat pajak dan desa keselamatan berlalulintas.
Walikota Pariaman, Yota Balad mengatakan, pihaknya menyambut baik kunjungan Rombongan dari PT Jasa Raharja Kanwil Sumatera Barat ini. “Dan kami berkomitmen bahwa keselamatan berlalu lintas adalah hal yang sangat penting dan mutlak dan tentunya semua hal kegiatan yang menyangkut Jasa Raharja akan kami support penuh,” jelasnya.
Kunjungan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus bersinergi dalam mewujudkan Provinsi Sumatera Barat pada umumnya serta Kota Pariaman pada khususnya yang lebih baik, aman dan tertib berlalu lintas serta memenuhi kewajiban perpajakan di Kantor Bersama Samsat.