Aksi Unjuk Rasa Aliansi Wija To Luwu. (Dok: Ist)KabarMakassar.com — Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Wija To Luwu Menggugat di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, dilakukan untuk menyuarakan tuntutan pemekaran wilayah Luwu Tengah menuju Provinsi Luwu Raya pada Senin (12/1).
Massa aksi menilai aspirasi tersebut belum mendapat tindak lanjut serius dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meski telah diperjuangkan selama bertahun-tahun.
Dalam aksinya, massa membawa spanduk dan menyampaikan orasi secara bergantian dengan tuntutan utama mendorong percepatan pemekaran wilayah.
Sejumlah peserta aksi juga menutup akses jalan satu arah di depan Kantor Gubernur Sulsel dan membakar ban bekas sebagai bentuk protes. Aksi tersebut berlangsung sejak siang hari sebelum situasi memanas di lokasi.
Jenderal Lapangan Aliansi Wija To Luwu Menggugat, Adriasyah Putra, mengatakan bahwa kehadiran massa bertujuan mendesak pemerintah provinsi agar memberikan perhatian serius terhadap aspirasi masyarakat Luwu Raya.
Menurutnya, wacana pemekaran wilayah kerap dijadikan komoditas politik tanpa realisasi nyata.
“Karena sudah beberapa tahun cita-cita sampai saat ini menjadi jualan politik Luwu Raya. Selanjutnya bagaimana Pemprov memudahkan pemekaran Luwu Tengah, itu mungkin tuntunan teman-teman,” kata Adriasyah.
Ia menyebut, pemekaran wilayah dinilai penting karena potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia di Luwu Raya cukup besar untuk dikelola secara mandiri. Adriasyah juga menyinggung adanya ketimpangan pembangunan yang dirasakan masyarakat di wilayah tersebut.
“Karena kita lihat SDM dan SDA bisa dikelola di Luwu Raya. APBD penyumbang terbesar selain Kota Makassar itu Luwu Raya, kenapa tidak bisa dikelola sendiri. Ada ketidakadilan dan diskriminasi dari sektor pendidikan dan pendapatan,” ujarnya.
Adriasyah mengaku telah berupaya meminta dialog langsung dengan Gubernur Sulawesi Selatan agar tuntutan tersebut dapat disampaikan secara resmi.
Ia menyebut momen peringatan Hari Perlawanan Rakyat Luwu pada 23 Januari menjadi simbol penting bagi masyarakat Luwu Raya dalam memperjuangkan pemekaran wilayah.
“Setiap momentum 23 Januari hari perlawanan rakyat Luwu, masyarakat impikan di sana bagaimana pembentukan Luwu Tengah,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Arwin Azis, menyatakan bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas pengamanan selama aksi berlangsung. Menurutnya, penyampaian aspirasi telah difasilitasi melalui perwakilan pemerintah yang berwenang.
“Sudah ada perwakilan. Jadi untuk yang menemui mereka dari Kesbangpol, kami hanya mengamankan. Ditemui sebelum juga ada,” kata Andi Arwin.
Ia menegaskan bahwa mekanisme dialog dan penerimaan aspirasi berada di luar kewenangan Satpol PP.
“Cuma mereka ngotot untuk diterima oleh bukan yang menerima saat ini. Silahkan tanya Kesbangpol, bagiannya itu,” ujarnya.
Andi Arwin juga mengimbau agar penyampaian aspirasi dilakukan dengan tertib dan tidak mengganggu fasilitas umum maupun aktivitas pelayanan pemerintahan. Menurutnya, tindakan yang menghambat operasional kantor dan lalu lintas dapat berdampak luas bagi masyarakat.
Aksi tersebut berakhir setelah aparat melakukan pengamanan lanjutan dan massa secara bertahap meninggalkan lokasi. Hingga sore hari, situasi di sekitar Kantor Gubernur Sulsel kembali kondusif dan arus lalu lintas mulai normal.
















































