
KabarMakassar.com — Warga Kecamatan Bontomanai, Kepulauan Selayar melaporkan dugaan ditemukannya bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang tercampur air di Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) Patra Utama Pertiwi Barugaia, ke Polres Kepulauan Selayar.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, saat dikonfirmasi membenarkan laporan sejumlah warga tersebut. Ia mengatakan laporan warga telah diterima dan sedang dalam penyelidikan.
“Kami telah menerima laporan terkait keluhan warga atas dugaan BBM tercampur air di APMS Barugaia. Saat ini Satreskrim sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab dan apakah ada unsur kelalaian atau unsur pidana dalam peristiwa ini,” ujar Didid dalam keterangan tertulis, Senin (28/07).
Insiden tersebut pertama kali diketahui pada Minggu (27/07) sekitar pukul 17.00 WITA, saat sejumlah warga mengeluhkan kendaraan mereka mengalami kerusakan tak lama setelah mengisi BBM jenis Pertalite di APMS Barugaia.
“Informasi tersebut bahkan sempat menyebar di media sosial, dengan beberapa pengguna mengunggah foto kendaraan yang mogok setelah pengisian,” bebernya.
Berdasarkan laporan awal, bahwa pengisian BBM dilakukan setelah APMS menerima pasokan BBM pada Sabtu (26/07), dimana masing-masing 8.000 liter untuk jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax.
Namun, saat penyaluran berlangsung, sejumlah kendaraan bermotor mengalami kerusakan setelah menggunakan BBM yang dibeli di lokasi tersebut.
“Pihak bengkel yang menangani perbaikan menduga penyebab kerusakan berasal dari bahan bakar yang bercampur air,” tukasnya.
Dalam keterangan awal, pihak pengelola APMS mengakui bahwa kemungkinan tercampurnya air terjadi karena bahan bakar yang dipompa melalui nosel berada pada posisi hampir habis sehingga uap air dari dasar tangki turut tersedot.
Pihak pengelola APMS Patra Utama Pertiwi Barugaia, kata Didid bersedia untuk bertanggung jawab penuh atas kerusakan yang dialami pelanggan, dengan memanggil teknisi bengkel untuk memperbaiki kendaraan yang terdampak serta mengganti BBM konsumen yang rusak.
Meski demikian, kata Didid proses penyelidikan tetap berjalan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.
“Pihak APMS sudah menyatakan siap bertanggung jawab dan membiayai seluruh kerusakan kendaraan. Namun demikian, kami tetap akan menindaklanjuti secara hukum untuk memastikan tidak ada unsur kelalaian berat yang dapat merugikan masyarakat lebih luas,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau agar masyarakat yang merasa dirugikan agar melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke pihak berwajib, dan menghindari upaya main hakim sendiri yang justru dapat memperkeruh keadaan.
“Kami harap masyarakat tetap tenang dan menyerahkan proses ini kepada kepolisian. Kami pastikan akan memproses secara transparan dan profesional,” pungkasnya.