Beranda Kriminal 2 Pencuri Ternak Sapi di Makassar Diamankan Polisi, Satu Pelaku Kabur

KabarMakassar.com — Tim Gabungan Unit Jatanras Sat Reksrim Polrestabes Makassar dan Unit Opsnal Reskrim Polsek Tamalanrea berhasil menangkap dua terduga pelaku pencurian ternak (curnak) sapi, di Kelurahan Parangloe Tamalanrea, Makassar.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MS (53) dan DGW (52) berhasil diamankan di Desa Timbuseng, Dusun Tanasambayang, Kabupaten Takalar. Sementara satu terduga pelaku lainnya, inisial DGN saat ini masih dalam pengejaran.
Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf mengungkapkan kasus pencurian ini terjadi pada Rabu (18/12) kemarin, di Kelurahan Parangloe Tamalanrea, Kota Makassar.
“Korban melaporkan telah kehilangan tiga ekor sapi yang berada didalam kandang miliknya di TKP jalan dampang Kelurahan Parangloe Tamalanrea, pada hari Rabu 18 Desember 2024,“ kata Yusuf dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/12).
Dari hasil penyelidikan, kata Yusuf pihak kepolisian mendapatkan informasi terkait keberadaan para pelaku, sehingga langsung menuju lokasi untuk mengamankan.
“Kedua terduga pelaku berhasil diamankan di Desa Timbuseng Dusun Tanasambayang Kab. Takalar oleh Tim Gabungan Unit Jatanras Sat Reksrim Polrestabes Makassar dan Unit Opsnal Reskrim Polsek Tamalanrea,” bebernya.
Dari tangan pelaku, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa, satu unit mobil pick up merk Carry warna putih, 1 ekor sapi, kulit sapi, uang sebesar Rp2.650.000 dan Rp605.000, tujuh buah handphone berbagai merek, dan lainnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke-1 KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara.
“Kedua terduga pelaku yang tertangkap kini ditahan di Rutan Polsek Tamalanrea untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.