
KabarMakassar.com — Jelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Hanura Sulawesi Selatan yang dijadwalkan berlangsung pada 31 Juli 2025 di Hotel Claro Makassar, suhu politik internal partai mulai memanas.
Sebanyak enam nama resmi dinyatakan lolos seleksi administratif sebagai bakal calon Ketua DPD Hanura Sulsel, dan kini menanti rekomendasi resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Anggota Steering Committee (SC) Musda Hanura Sulsel, Safaruddin Ahmad, mengungkapkan bahwa dari delapan pendaftar yang mengambil formulir, hanya enam yang mengembalikannya sesuai ketentuan. Keenam nama tersebut yakni Mayor Jenderal TNI (Purn) Andi Muhammad Bau Sawa Mappanyukki, Muhammad Hasan Basri Ambarala, Ahmad Dg Tonang, Andi Mappatunru, Dr. Jack Sardes, dan Abdullah Nanda.
“Enam nama ini akan kami bawa ke Jakarta pada 22–23 Juli untuk diserahkan ke DPP. Siapa pun yang mendapat rekomendasi resmi, hanya itulah yang berhak maju sebagai calon ketua,” ujar Safaruddin saat ditemui di Kantor DPD Hanura Sulsel, Jalan AP Pettarani, Senin (21/07) malam.
Sementara dua pendaftar lainnya, yakni Dedi Jusman dan Andi Syahrial Makkurade, dinyatakan gugur karena tidak mengembalikan berkas hingga tenggat waktu yang ditetapkan. Padahal keduanya merupakan kader aktif di struktur partai daerah.
Musda kali ini berbeda dari sebelumnya. Sejak Munas Hanura di Bali, mekanisme pencalonan ketua DPD berubah. Bila dulu calon harus mengantongi minimal 30 persen dukungan dari pengurus kabupaten/kota (DPC), kini sepenuhnya menjadi kewenangan DPP. Artinya, berkas lengkap saja belum cukup tanpa rekomendasi pusat, calon tidak bisa melangkah ke tahap pemilihan.
“Proses ini membuka ruang yang lebih inklusif, baik bagi kader internal maupun tokoh eksternal yang punya komitmen membesarkan partai,” terang Safaruddin.
Dalam Musda nanti, terdapat 27 suara yang akan diperebutkan 24 dari Ketua DPC se-Sulsel, satu suara dari DPD, satu dari Dewan Pengarah, dan satu suara dari DPP. Bila lebih dari satu calon direkomendasikan, maka akan dilakukan pemungutan suara. Namun, jika hanya satu nama yang direstui DPP, maka Musda akan menetapkan ketua baru secara aklamasi.
Safaruddin menegaskan bahwa rekomendasi DPP akan keluar paling lambat pada hari pelaksanaan Musda. “Bisa saja rekomendasi keluar pagi hari sebelum pembukaan acara. Yang penting, sebelum tanggal 31 berakhir. Kalau lewat, maka Musda tak bisa digelar,” katanya.
Terkait syarat administrasi, Safaruddin menyebut tidak ada yang rumit. Calon cukup melampirkan ijazah minimal SMA, SKCK, dan surat pernyataan setia pada Pancasila serta UUD 1945. Namun, ia menegaskan bahwa rekomendasi dari DPP tetap menjadi kunci utama untuk bisa melaju ke tahap pemilihan.
“Tanpa rekomendasi pusat, semua kelengkapan administrasi tidak berlaku. Itu aturan yang wajib,” tutupnya.
Dengan waktu yang semakin dekat, dinamika internal Hanura Sulsel dipastikan akan semakin dinamis, seiring manuver politik para calon yang ingin mengamankan tiket rekomendasi dari pusat. Musda kali ini bukan hanya ajang pemilihan ketua, tetapi juga menjadi barometer arah konsolidasi partai menuju Pemilu 2029.