Beranda News 604 Pengawas TPS Pilkada Maros Dilantik, Ini Harapan Ketua Bawaslu!
KabarMakassar.com — Pengawas TPS yang akan bertugas pada Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Maros resmi dilantik menjelang tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
Pelantikan dilakukan pada 3 hingga 4 November 2024 di masing-masing kecamatan. Sesuai ketentuan, Panwaslu Kecamatan bertanggung jawab dalam memilih, menetapkan, dan melantik Pengawas TPS.
Sebanyak 604 Pengawas TPS dilantik di Kabupaten Maros, sesuai dengan jumlah TPS yang ada. Setiap TPS akan diawasi oleh satu Pengawas TPS.
Acara pelantikan juga dirangkaikan dengan pembekalan atau bimbingan teknis yang fokus pada orientasi tugas serta pemahaman mengenai tugas, wewenang, dan kewajiban (TWK) Pengawas TPS dalam pemilihan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Maros, Sufirman, berpesan agar para Pengawas TPS menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu dan memperkuat pengetahuan tentang pengawasan pemilihan.
“Pelantikan ini didesain untuk memberikan pengenalan awal terkait TWK Pengawas TPS. Hal ini penting karena, jika mereka sudah memahami TWK, mereka akan bekerja berdasarkan amanat Undang-Undang. Pemahaman TWK adalah langkah awal untuk menjalankan tugas sebagai pengawas pemilu,” ujar Sufirman dalam sambutan pada pelantikan PTPS di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros (4/11).
Selain penguatan TWK, pembekalan ini juga memperkenalkan poin-poin penyebab Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS serta cara pencegahan dan penanganannya.
“Hal ini penting karena PSU di Maros kerap terjadi pada pemilu dan pilkada sebelumnya. Untuk Pilkada kali ini, kami memfokuskan pada pemetaan penyebab PSU, pencegahan, dan penanganannya,” jelas Sufirman.
Para Pengawas TPS juga diberikan materi mengenai kode etik, pengawasan, pelaporan Form A hasil pengawasan, serta diperkenalkan dengan aplikasi Siwaslih, inovasi Bawaslu untuk pengawasan berbasis teknologi di TPS.