Appi Sambut Usulan Deklarasi Kota Inklusi pada HDI 2025

1 week ago 11
Appi Sambut Usulan Deklarasi Kota Inklusi pada HDI 2025Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat Menerima Komunitas Disabilitas (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), menyatakan dukungannya terhadap rencana Deklarasi Kota Inklusi yang diusulkan komunitas disabilitas dalam rangka perayaan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025.

Dukungan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah kota untuk memperkuat kebijakan inklusi dan memastikan seluruh warga mendapatkan hak yang sama dalam pembangunan.

Appi memberikan apresiasi atas konsistensi komunitas disabilitas yang terus mendorong Makassar menjadi kota ramah dan setara bagi semua golongan. Ia menegaskan bahwa inklusi bukan hanya serangkaian program seremonial, tetapi prinsip dasar dalam membangun kota yang menghargai keberagaman.

“Kota inklusif bukan hanya slogan, tetapi prinsip pembangunan yang harus diwujudkan. Pemkot Makassar berkomitmen memberi ruang, akses, dan kesempatan yang sama bagi semua,” ujarnya saat menerima komunitas disabilitas di Balaikota Makassar, Senin (1/12).

Usulan agar Deklarasi Kota Inklusi digelar bersamaan dengan HDI 2025, menurut Appi, merupakan momentum strategis yang perlu diperkuat bersama.

Ia menilai keterlibatan komunitas disabilitas sangat penting karena mereka adalah pihak yang paling memahami kebutuhan, tantangan, dan hambatan yang perlu diatasi secara kebijakan maupun infrastruktur.

“Kami menyambut baik agenda dan usulan deklarasi Kota Inklusi pada perayaan HDI 2025. Suara teman-teman disabilitas sangat penting karena mereka yang paling tahu apa yang dibutuhkan di lapangan,” kata Appi.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar tetap membuka ruang partisipasi dan kolaborasi penuh dengan komunitas disabilitas, termasuk dalam pembahasan revisi regulasi yang mengatur hak-hak penyandang disabilitas.

“Kami memastikan Pemkot Makassar terbuka untuk kolaborasi, termasuk dalam pembahasan revisi Perda Disabilitas bersama DPRD,” tegasnya.

Revisi Perda tersebut menjadi salah satu dorongan utama komunitas disabilitas karena regulasi lama dinilai belum selaras dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Pembaruan aturan diharapkan menciptakan payung hukum yang lebih kuat bagi pemenuhan hak dan layanan inklusif.

Dengan dukungan Wali Kota dan keterlibatan aktif komunitas, Deklarasi Kota Inklusi dalam HDI 2025 diharapkan menjadi langkah besar menuju Makassar yang semakin ramah, adil, dan setara bagi seluruh warganya tanpa kecuali.

Sebelumnya, Field Officer Program Yayasan Satu Nama, Ikra, menjelaskan bahwa kedatangan mereka berkaitan dengan persiapan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025 yang rencananya akan digelar pada 14 Desember 2025 di depan Monumen Mandala.
“Kami kesini bentuk dukungan untuk mendukung Kota Makassar inklusif. Perayaan HDI akan digelar pada 14 Desember, dan kami berharap Bapak Wali bisa hadir sebagai keynote speaker,” ujarnya.

Lebih jauh, Ikra mengusulkan agar momentum HDI dijadikan ajang untuk menghadirkan Deklarasi Kota Inklusi, sebagai simbol komitmen bersama pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, hal ini selaras dengan visi dan misi Wali Kota Makassar yang menekankan pentingnya pembangunan inklusif.
“Kami ingin ada deklarasi Kota Inklusi. Karena salah satu visi misi Bapak Wali adalah membangun Kota Inklusi,” tambahnya.

Selain perayaan HDI, pertemuan dengan Wali Kota juga membahas penguatan kebijakan. Program Yayasan Satu Nama dan YASMI Sulawesi mendorong revisi Perda Disabilitas Nomor 6 Tahun 2013, yang dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Perda 2013 sudah tidak sinkron lagi dengan UU terbaru. Kami sudah sampaikan ke DPRD dan mendapat dukungan penuh,” kata Ikra.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news