Suasana Rapat Penetapan APBD 2026, (Dok: KabarMakassar).KabarMakassar.com — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar menegaskan pentingnya kehati-hatian dan kepatuhan regulasi dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Penegasan ini disampaikan Juru Bicara Banggar, Ray Suryadi Arsyad, saat menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda APBD 2026.
Ray menilai penetapan APBD 2026 merupakan bukti nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan alokasi anggaran berpihak pada kepentingan publik.
“Dinamika pembahasan yang berlangsung intens menunjukkan komitmen bersama untuk menghasilkan dokumen anggaran yang tepat sasaran dan memberikan dampak maksimal bagi masyarakat Kota Makassar,” ujar Ray dalam membacakan rekomendasi Banggar, dalam rapat paripurna Penetapan APBD Tahun 2026, Minggu (30/11).
Ia menegaskan, seluruh SKPD wajib menjalankan setiap program berlandaskan regulasi dan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran. Ray menekankan bahwa perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan harus dilakukan secara cermat, akuntabel, dan transparan untuk menjaga efisiensi anggaran serta menghindari potensi risiko hukum maupun kerugian daerah.
Banggar juga menyoroti penurunan target pendapatan daerah pada APBD 2026, terutama akibat penyesuaian dana transfer pusat yang berpengaruh langsung terhadap belanja daerah.
Kondisi ini menjadi dasar bagi Banggar untuk meminta SKPD memaksimalkan anggaran yang tersedia dengan memprioritaskan efisiensi dan mengarahkan belanja pada program yang berdampak nyata bagi masyarakat.
“SKPD harus memaksimalkan anggaran yang ada dengan memastikan setiap rupiah benar-benar kembali ke masyarakat dalam bentuk manfaat yang konkret,” tegas Ray.
Lebih jauh, Banggar memberikan dukungan penuh terhadap program strategis Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham. SKPD diminta memastikan anggaran diarahkan pada penajaman program prioritas, meliputi pembangunan infrastruktur dasar, pemenuhan Universal Health Coverage (UHC), perluasan perlindungan pekerja rentan, penguatan urban farming, serta pemberdayaan UMKM.
Dalam laporan yang sama, Ray menyampaikan hasil kesepakatan akhir pembahasan Ranperda APBD 2026. Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp4.695.138.820.000, sedangkan belanja daerah mencapai Rp5.175.138.820.000. Struktur ini menciptakan defisit sebesar Rp480 miliar yang kemudian ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah dengan jumlah yang sama. Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp480 miliar, dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tercatat nol.
Ray juga menyampaikan bahwa seluruh syarat dan mekanisme pembahasan telah dipenuhi, sehingga Banggar secara resmi mengusulkan agar Ranperda APBD 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, kami mengusulkan agar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 disetujui menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.
Ia berharap pelaksanaan APBD 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.
“Semoga APBD 2026 dapat dijalankan sebaik-baiknya dan memberikan dampak positif bagi seluruh warga,” tutupnya.


















































