Bantuan Bibit Padi di Jeneponto Diduga Dikaitkan dengan Politik, Bawaslu Diminta Bertindak

1 week ago 3

banner 468x60

KabarMakassar.com — Dugaan politisasi dalam penyaluran bantuan bibit padi oleh Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto kembali terjadi. Kali ini, indikasi tersebut terjadi di Desa Karelayu, Kecamatan Tamalatea.

Dugaan ini muncul usai sejumlah gambar disertai rekaman suara beredar luas di sosial media hingga membuat heboh.

Pemprov Sulsel

Dalam keterangannya, Desa Karelayu diduga menyalurkan bantuan dengan menyebutkan salah satu paslon Bupati.

“Ini juga Desanya Karelayu, ambilki bibit baru nakasi anukan salah satu paslon bupati di Kantor desa ini, jadi tolong dilaporkan ke Bawaslu ini Desanya Karelayu, Kecamatan Tamalatea,” ucap dalam rekaman tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Tamen Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) Sulawesi Selatan, Sutan Syarif mengatakan ketika bantuan dari pemerintah, seperti pembagian bibit padi, dikaitkan dengan calon tertentu maka ini bisa memunculkan kesan bahwa ada agenda politik terselubung.

“Hal ini dapat mempengaruhi persepsi di kalangan Masyarakat mengenai keadilan dalam pendistribusian bantuan,” ucapnya saat dikonfirmasi awak media, Selasa (05/11).

Lebih lanjut, Sutan Syarif menyebut bahwa dalam konteks Pilkada, penggunaan sumber daya pemerintah untuk keuntungan politik tertentu biasanya dianggap melanggar etika dan bisa saja melanggar hukum.

Dalam konteks ini, Sutan mengungkapkan, ada peraturan yang melarang penggunaan fasilitas dan program pemerintah untuk kepentingan politik selama masa kampanye.

Apalagi kata Sutan, dengan viralnya gambar dan rekaman audio di media sosial maka ini dapat menunjukkan respons masyarakat yang cukup luas terhadap isu ini sehingga bisa memunculkan kegaduhan.

Dimana pada dasarnya, kata dia, masyarakat akan merasa dirugikan atau merasa mendapatkan perlakuan yang tidak adil dalam pembagian bantuan. Oleh sebab itu, apabila ada temuan, masyarkat diminta melaporkan hal ini secara resmi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau lembaga terkait lainnya.

“Meskipun belum ada tindakan hukum yang diambil secara pasti, penting juga untuk mencatat bahwa pengawasan pemilu perlu dilakukan, dan jika situasi ini terbukti melanggar aturan maka, tindakan hukum bisa dilakukan untuk mempertahankan integritas pemilihan,” kata Sutan Syarif.

Dikatakannya, media sosial memiliki peran penting dalam menyebarluaskan informasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu-isu yang berkaitan dengan demokrasi dan pemilu. Ini juga dapat menjadi platform untuk diskusi dan mobilisasi warga.

“Isu seperti ini memerlukan perhatian serius agar proses demokrasi berjalan dengan adil dan transparan,” tandasnya.

Sebelumnya, hal serupa juga terjadi di Kelurahan Bulujaya, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Beredar informasi di masyarakat, bantuan bibit padi diduga akan digunakan dalam ajang Pilkada Serentak tahun 2024. Tak hanya itu, kecurigaan masyarakat kian menguat lantaran pendistribusiannya dianggap tak sesuai dengan titik koordinat masing-masing Kelompok Tani.

Anehnya lagi, ketika pendistribusian dilaksanakan, Dinas Pertanian yang diwakili oleh Anggota PPK tidak melibatkan aparat TNI-Polri seperti saat pendistribusian pada umumnya yang berada di wilayah lainnya.

Hal ini diperkuat melalui keterangan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto, Achmad Tunru saat dikonfirmasi Tim KabarMakassar.com, Jumat (1/11) malam.

“Jadi memang sudah ada penyaluran termasuk Kelara dan Tamalatea, kebetulan ini tadi kalau di Bulujaya, dia luput dari pendampingan, Tamalatea itu lengkapki, ada Babinsa dan Babinkantibmas ada Panwas dan Panwascam,” kata Achmad.

Disisi lain, Kadis Pertanian juga menepis isu yang beredar jika bantuan ini tak akan disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu kepada salah satu paslon Bupati di Pilkada Serentak 2024.

Apabila hal ini terjadi maka pihaknya menegaskan akan menindak dan melaporkan hal ini kepada Polisi maupun Bawaslu.

Terbaru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan, bakal menindaklanjuti polemik pendistribusian bantuan bibit benih padi di Kelurahan Bulujaya, Kecamatan Bangkala Barat.

“Kami akan segera menindaklanjuti sekaligus memantau atas informasi yang saat ini sedang beredar mengenai pendistribusian bantuan bibit padi dari Kementan RI yang dilaksanakan Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto,” kata Kasi Intel Kejari Jeneponto, Muh. Zahroel Ramadhana saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (02/11).

Menurut Zahroel, polemik ini ditindaklanjuti terkait adanya laporan atas dugaan kesalahan prosedur dalam pendistribusian bantuan bibit beni.

Terlebih lagi kata dia, adanya dugaan politisasi yang dilakukan oknum yang mengatasnamakan kepada salah satu paslon di Pilkada Tahun 2024 yang santer terdengar melalui pemberitaan.

“Ya selain itu, tindaklajut ini dilakukan karena adanya juga dugaan politisasi oknum tertentu yang dicurigai mendukung salah satu kandidat Paslon di pemilihan kepala daerah Kabupaten Jeneponto,” bebernya.

Meski baru menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejari Jeneponto, Zahroel dengan tegas akan segera melakukan klarifikasi ke pihak Dinas Pertanian.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news