Beranda News BPJS Kesehatan Pastikan Iuran Tahun 2024 di Sinjai Terakomodir Lancar
KabarMakassar.com — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Sinjai dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dalam rekonsiliasi terkait pembayaran iuran BPJS Kesehatan triwulan ketiga tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Cafe Hana, Sinjai Utara, pada Rabu (30/10) dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sinjai, Andi Ilham Abubakar, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas Sosial, DPMD, Bapenda, RSUD Sinjai, dan Dinas Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Watampone, Indira Azis Rumalutur, menyatakan bahwa rekonsiliasi ini dilakukan secara rutin setiap tiga bulan untuk menyelaraskan data penerimaan dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan dari BPJS, Pemda, dan KPPN.
“Rekonsiliasi ini dilakukan untuk menyinergikan data pembayaran iuran BPJS Kesehatan di antara tiga lembaga yang masing-masing memiliki sistem pencatatan tersendiri,” ujar Indira.
Ia menambahkan bahwa hingga triwulan ketiga, pembayaran iuran dari berbagai segmen seperti Pekerja Penerima Upah (PPU), Pegawai Negeri Sipil Daerah, perangkat desa, dan peserta bantuan iuran Kabupaten Sinjai berlangsung lancar.
Pj Sekda Sinjai Andi Ilham Abubakar juga mengonfirmasi bahwa pembayaran iuran oleh Pemkab Sinjai telah dipenuhi hingga September 2024. Ia memastikan layanan BPJS Kesehatan bagi masyarakat Sinjai akan terus berjalan tanpa hambatan.
“Alhamdulillah, pembayaran telah terakomodasi hingga September, sehingga pelayanan BPJS Kesehatan akan tetap berjalan lancar dan tidak ada masalah,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Sinjai terus menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan jaminan kesehatan yang terjangkau bagi warganya. Data menunjukkan bahwa sekitar 80 persen warga kurang mampu di Sinjai mendapat subsidi iuran dari pemerintah pusat dan daerah, sehingga mereka bisa mengakses layanan BPJS secara gratis.
Selain itu, sebanyak 98 persen dari total penduduk Sinjai tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan, dengan 90 persen di antaranya aktif.