Beranda News Ciptakan Suasana Religius, Pemkab Jeneponto Imbau ASN Muslim Sholat Fardhu Berjamaah
KabarMakassar.com — Penjabat (Pj) Bupati Jeneponto, Reza Faisal Saleh, mengeluarkan imbauan Sholat berjamaah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus muslim di seluruh instansi Pemerintah.
Imbauan yang dikeluarkan Pemkab Jeneponto pada 23 Desember 2024 ini berdasarkan surat edaran Nomor: 1003 47 1142/XII/2024 tentang himbauan melaksanakan sholat berjamaah.
Dalam rangka meningkatkan Keimanan dan Ketakwaan kepada Allah. SWT dan mendukung terciptanya suasana kerja yang Religius, Kondusif dan Harmonis, bersama ini disampaikan kepada Bapak/Ibu/Saudara (i) untuk menghimbau kepada seluruh Pegawai Muslim pada Instansi/Kantor masing- masing hal-hal sebagai berikut:
- Saat Adzan berkumandang agar menghentikan/menunda aktifitas dan segera menunaikan Ibadah Sholat Berjamaah di Masjid dan Mushollah terdekat;
- Bagi pegawai yang sementara memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat menyampaikan hal dimaksud pada point 1 (satu) dengan baik dan sopan;
- Kegiatan Perangkat Daerah/Instansi, UPT dan BUMD agar memperhatikan waktu Sholat fardhu;
- Untuk Instansi/Perkantoran/Sekolah yang jauh dari akses Masjid atau Mushollah agar dapat menyiapkan sarana ibadah di lingkungan Unit Kerja masing-masing.
Demikian Surat Edaran ini dikeluarkan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya, semoga Allah SWT meridhoi dan merahmati kita semua.