
Foto ilustrasi penerima bansos, dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI) ChatGPT.
Harianjogja.com, JOGJA—Ketidakakuratan penentuan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dinilai berpotensi membuat warga miskin dan rentan miskin kehilangan akses bantuan sosial (bansos). DPRD Kota Jogja meminta Pemkot Jogja tidak hanya mengandalkan klasifikasi dalam sistem, tetapi melakukan verifikasi faktual terhadap kondisi masyarakat di lapangan.
Anggota Komisi D DPRD Kota Jogja, Choliq Nugroho Adji, mengatakan penyaluran bansos tidak semestinya hanya berpedoman pada desil yang tercantum dalam DTSEN. Kondisi sosial ekonomi warga secara langsung, menurutnya, perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan penerima bantuan.
"Pemkot dalam menyalurkan bantuan sosial tidak boleh hanya terpaku pada data di dalam DTSEN. Perlu dilakukan verifikasi langsung di lapangan," katanya, Senin (31/8/2026).
Warga Miskin Bisa Masuk Desil Tinggi
Adji mengatakan terdapat masyarakat yang kondisi ekonominya masih tergolong miskin, tetapi tercatat dalam desil tinggi. Bahkan, warga yang sebenarnya masih membutuhkan bantuan bisa masuk dalam desil 10 yang menunjukkan kategori masyarakat dengan tingkat kesejahteraan lebih tinggi.
Kondisi tersebut dikhawatirkan membuat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang benar-benar membutuhkan justru tereliminasi dari program perlindungan sosial pemerintah.
Menurut Adji, ketergantungan pada DTSEN tanpa mengonfirmasi kondisi riil masyarakat di wilayah dapat menimbulkan ketidakadilan. Perubahan klasifikasi data juga dapat berdampak langsung terhadap akses masyarakat terhadap berbagai program bantuan.
"Verifikasi langsung di lapangan penting sekali dilaksanakan agar tidak ada warga miskin yang terabaikan hanya karena ketidakakuratan data," katanya.
Kelurahan hingga RT/RW Diminta Aktif
Untuk mengantisipasi persoalan tersebut, Adji mendorong Pemkot Jogja segera melakukan mitigasi dengan mengoptimalkan peran perangkat wilayah. Kelurahan, pengurus RT/RW hingga pendamping sosial dinilai memiliki posisi penting untuk mendeteksi warga yang kondisi ekonominya tidak sesuai dengan desil dalam DTSEN.
Laporan dari tingkat wilayah tersebut, lanjutnya, perlu ditindaklanjuti dengan verifikasi langsung oleh dinas terkait. Dengan mekanisme itu, pembenahan DTSEN tidak berhenti pada pembaruan administrasi, tetapi dapat mencerminkan kondisi masyarakat yang sebenarnya.
Adji menilai kelompok rentan juga perlu mendapat perhatian dalam proses validasi data. Kelompok tersebut antara lain lansia sebatang kara, penyandang disabilitas, hingga pekerja sektor informal dengan penghasilan tidak tetap.
Data Akurat Dibutuhkan untuk Bansos Tepat Sasaran
Ketepatan data menjadi penting karena sejumlah program perlindungan sosial dibutuhkan untuk menopang kehidupan kelompok masyarakat tersebut. Program yang dimaksud meliputi Kartu Indonesia Sehat (KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan, hingga asistensi pendidikan.
Adji berharap eksekutif bergerak cepat melakukan validasi dan pembenahan data berdasarkan kondisi faktual di lapangan. Langkah tersebut dinilai penting agar penyaluran bansos di Kota Jogja benar-benar tepat sasaran dan tidak mengabaikan warga yang berada dalam kondisi miskin maupun rentan miskin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

5 hours ago
5
















































