Dugaan Korupsi Sentra UMKM Takalar, Kejari Periksa Eks Kadis PU

4 hours ago 1

Beranda Kriminal Dugaan Korupsi Sentra UMKM Takalar, Kejari Periksa Eks Kadis PU

Dugaan Korupsi Sentra UMKM Takalar, Kejari Periksa Eks Kadis PU (Foto : Dok. Saleh Sibali KabarMakassar).

banner 468x60

KabarMakassar.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar terus mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan Sentra UMKM di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Proyek bernilai miliaran rupiah ini hingga kini belum dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Takalar, Andi Dian Bausad, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa delapan saksi terkait kasus ini.

Pemprov Sulsel

“Saat ini, kami telah meminta keterangan dari delapan orang saksi, terdiri dari tiga kepala desa dan lima pejabat pemerintahan, termasuk mantan pejabat Dinas PUTKRP Takalar,” ujarnya, Senin (17/03).

Kejari Takalar juga berencana memanggil mantan Kepala Dinas PUTKRP Takalar, Muhsin Tiro, untuk dimintai keterangan.

“Semua pihak yang berkaitan dengan proyek ini akan diperiksa,” tegas Dian Bausad.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Umum Takalar, Budi Arosal, mengonfirmasi bahwa proyek pembangunan Sentra UMKM berada di tiga desa, yakni Desa Palalakkang, Desa Tamasaju, dan Desa Aeng Batu-Batu.

“Pembangunannya dilakukan oleh Dinas PU,” jelasnya saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Diketahui, tiga bangunan Sentra UMKM tersebut terbengkalai meski telah menelan anggaran lebih dari Rp9 miliar. Dana proyek ini bersumber dari pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2020, dengan pengerjaan dimulai pada 2022 dan rampung awal 2023.

Bangunan tersebut awalnya dirancang untuk mendukung kebangkitan ekonomi masyarakat pasca pandemi COVID-19, namun hingga kini belum difungsikan.

Namun, hingga kini konfirmasi tim KabarMakassar kepada Mantan Kepala Dinas PU Takalar Muhsin Tiro terkait pemanggilan dirinya di kasus ini belum mendapatkan respon.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news