Beranda Kriminal Gegara Makanan, Suami Tega Aniaya Istri di Takalar
KabarMakassar.com — Gegara suami tak hiraukan hidangan makanan sang istri, hingga memicu pertengkaran hebat dan penganiayaan di Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar.
Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Hatta, melalui Kanit PPA Iptu Sumarwan mengatakan insiden tersebut melibatkan Ibrahim Dateng Rangka (73), warga Dusun Pattingalloang, Desa Bontokassi, Kecamatan Galesong Selatan.
Kejadian bermula ketika sang istri, Diana, menyiapkan hidangan makan siang untuk Rangka, suaminya. Namun, tanpa menghiraukan hidangan tersebut, Rangka justru pergi meninggalkan rumah tanpa pamit dan kemudian membeli nasi kuning di luar.
Tindakan tersebut memicu pertengkaran yang berujung pada tindak penganiayaan. Dalam keterangannya, Iptu Sumarwan menjelaskan bahwa cekcok pasangan ini berkembang menjadi konflik fisik.
Diana mengalami luka pada tangan akibat serangan suaminya, yang sempat mendekat dengan niat menghalau kemarahannya. Meskipun tidak sampai menyebabkan luka yang mengancam nyawa, Diana memerlukan perawatan medis di Puskesmas setempat untuk menangani cedera tersebut.
“Pertengkaran mulut mereka memuncak hingga pelaku hampir menikam istrinya. Beruntung, korban berhasil selamat dan kini dalam kondisi stabil,” ungkap Iptu Sumarwan.
Kini, Ibrahim Dateng Rangka telah diamankan di Polres Takalar dan sedang diperiksa oleh penyidik PPA. Ia dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.