PADANG, KLIKPOSITIF — Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat peran masyarakat dalam upaya mencegah dan menekan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dengan mengaktifkan kembali agen pemulihan di tingkat kelurahan.
Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Agen Pemulihan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang di Aula Abu Bakar Ja’ar, Balai Kota Padang, Rabu (26/8/2026).
Mengangkat tema “Peran Aktif Masyarakat dalam Program Rehabilitasi untuk Mewujudkan Kota Padang Bersinar (Bersih Narkoba)”, kegiatan yang berlangsung hingga 28 Agustus 2026 itu menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah memperkuat pencegahan narkoba berbasis masyarakat.
Bimtek tersebut melibatkan perwakilan dari 37 kelurahan di Kota Padang. Peserta berasal dari berbagai unsur yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, mulai dari Babinsa, Polmas/Bhabinkamtibmas, dubalang, karang taruna, posyandu hingga kader PKK.
Kepala Kesbangpol Kota Padang, Syahendri Barkah, mengatakan keterlibatan masyarakat menjadi semakin penting mengingat persoalan narkotika di Kota Padang menunjukkan perkembangan yang mengkhawatirkan.
Menurutnya, penyalahgunaan narkoba kini tidak lagi hanya menjadi persoalan kelompok tertentu, tetapi telah merambah lingkungan anak-anak sekolah. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah karena berpotensi merusak masa depan generasi muda.
“Dasar pelaksanaan kegiatan ini, kita tahu biasanya Kota Padang itu pengguna atau kasus narkoba sudah semakin banyak. Tingkatnya sudah sampai merasuk ke anak-anak sekolah. Ini satu kekhawatiran kita bersama, bahwasanya Padang itu juga sudah dijadikan target oleh bandar-bandar narkoba sebagai daerah sasarannya,” ujar Syahendri.
Ia menilai tingginya pengungkapan kasus beserta barang bukti narkotika yang ditemukan menjadi sinyal bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara lebih sistematis dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Karena itu, Kesbangpol bersama jajaran kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat mengambil langkah taktis dengan mengaktifkan kembali agen-agen pemulihan di seluruh kelurahan.
Agen pemulihan tersebut diharapkan mampu menjadi mata dan telinga pemerintah di tengah masyarakat. Mereka dapat mengenali persoalan sejak dini, melakukan pendekatan kepada warga yang membutuhkan bantuan, serta mengarahkan korban penyalahgunaan narkotika untuk memperoleh penanganan dan rehabilitasi sesuai ketentuan.
“Tentunya kita berharap nanti dari mereka yang mengikuti pembinaan bisa menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam rangka memberantas peredaran atau penyalahgunaan narkotika, sehingga ke depan tingkat peredaran narkoba tersebut bisa kita minimalisir,” katanya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kota Padang, Raf Indria, yang mewakili Wali Kota Padang, menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba bukan sekadar persoalan kesehatan dan keamanan, tetapi juga berkaitan langsung dengan ketahanan bangsa.
Menurutnya, perkembangan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda perlu direspons melalui langkah yang komprehensif, mulai dari pencegahan, edukasi, deteksi dini hingga rehabilitasi.
“Penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu faktor yang dapat mengancam ketahanan nasional karena dalam perkembangannya terus mengalami peningkatan di kalangan generasi muda,” kata Raf.
Ia menyebut Bimtek agen pemulihan di kelurahan merupakan bentuk respons bersama untuk membangun daya tahan masyarakat terhadap ancaman narkoba.
“Kegiatan bimbingan teknis agen pemulihan di kelurahan sesungguhnya merupakan respons bersama untuk membangun mekanisme imunitas di tengah masyarakat, agar mampu menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujarnya.
Menurut Raf, keberadaan agen pemulihan harus diarahkan tidak hanya untuk menyampaikan informasi tentang bahaya narkotika, tetapi juga membangun kepedulian masyarakat agar tidak bersikap permisif terhadap persoalan tersebut.
Dengan pendekatan berbasis lingkungan, persoalan narkoba diharapkan dapat diketahui lebih cepat sehingga penanganan dapat dilakukan sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Kesbangpol Kota Padang, Nofiandi Amir, turut hadir bersama Kepala BNNP Sumatera Barat, Toton Rasyid, Ketua Tim Rehabilitasi BNNP Sumatera Barat, Josra Maidi, serta Konselor Adiksi Ahli Muda BNNP Sumatera Barat, Mailisafitri.
Ketua Tim Rehabilitasi BNNP Sumatera Barat, Josra Maidi, menjelaskan bahwa keberadaan agen pemulihan memiliki posisi strategis dalam pelaksanaan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).
Program tersebut diarahkan untuk menjangkau masyarakat yang berada pada tahap penggunaan ringan atau coba pakai agar tidak berkembang menjadi ketergantungan yang lebih berat.
“Tujuan agen pemulihan yaitu menyasar penggunaan ringan atau coba pakai, supaya jangan sampai menjadi pecandu berat. Kalau sudah menjadi pecandu berat, tempat rehabilitasi sangat terbatas dan intervensinya jauh lebih sulit. Langkah terbaik adalah memotong mata rantai di tingkat awal dengan melibatkan masyarakat,” kata Josra.
Menurutnya, persoalan narkotika membutuhkan intervensi sedini mungkin. Ketika seseorang sudah masuk pada tingkat kecanduan berat, proses rehabilitasi akan menjadi lebih kompleks dan membutuhkan sumber daya serta penanganan yang lebih intensif.
Karena itu, lingkungan masyarakat menjadi ruang penting untuk melakukan deteksi dini.
Josra juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Temuan kasus di lapangan, termasuk yang melibatkan pelajar tingkat sekolah menengah pertama, menunjukkan bahwa ancaman narkotika telah menyasar kelompok usia yang semakin muda.
Kondisi tersebut, kata dia, memperlihatkan bahwa pencegahan tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum maupun lembaga rehabilitasi.
Masyarakat, kelurahan, unsur keamanan, organisasi kepemudaan, kader kesehatan, serta keluarga harus memiliki pemahaman yang sama mengenai langkah yang harus dilakukan ketika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.
Melalui Bimtek ini, para peserta mendapatkan penguatan kapasitas dan pemahaman mengenai kondisi kedaruratan narkotika, bahaya penyalahgunaan narkoba, mekanisme pendekatan terhadap korban, serta keterampilan teknis dalam menjangkau dan memberikan pendampingan awal sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Intervensi Berbasis Masyarakat.
Kehadiran agen pemulihan di setiap kelurahan diharapkan dapat menciptakan sistem pertahanan sosial yang lebih kuat. Tidak hanya bertindak ketika kasus telah terjadi, tetapi juga membangun kesadaran dan kepedulian warga agar mampu mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dari lingkungan terkecil.
Pemko Padang berharap penguatan kapasitas tersebut mampu menjadikan agen pemulihan sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menjalankan program P4GN. Mereka diharapkan dapat berperan aktif dalam edukasi, pencegahan, deteksi dini, pendampingan, hingga menghubungkan masyarakat dengan layanan rehabilitasi yang tersedia.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemko Padang dalam mewujudkan Kota Padang sebagai kota yang sehat, produktif, aman, dan bersih dari narkoba atau Kota Bersinar.
Dengan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, BNNP, aparat keamanan, kelurahan dan masyarakat, ancaman narkotika diharapkan dapat ditekan dari tingkat paling awal, sehingga generasi muda Kota Padang memiliki lingkungan yang lebih sehat dan terlindungi dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

9 hours ago
6


















































