PADANG, KLIKPOSITIF — Wali Kota Padang Fadly Amran menginstruksikan seluruh camat memperkuat pengawasan dan pembinaan di wilayah masing-masing sebagai bagian dari upaya menciptakan wajah Kota Padang yang lebih tertib, bersih, nyaman, dan teratur.
Instruksi tersebut disampaikan Fadly Amran saat memimpin rapat internal bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan camat se-Kota Padang di Rumah Makan Sederhana, Rabu (26/8/2026). Rapat itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tarmizi Ismail, sejumlah pimpinan OPD terkait, serta seluruh camat se-Kota Padang.
Dalam rapat tersebut, Fadly menekankan bahwa penataan kota tidak dapat hanya mengandalkan penertiban yang dilakukan ketika persoalan sudah muncul. Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara aktif dan berkelanjutan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan, sehingga berbagai potensi pelanggaran dapat segera diketahui dan ditangani.
Ia secara khusus meminta para camat memperkuat pengawasan terhadap keberadaan bangunan ilegal, spanduk liar, bedeng, penggunaan terpal atau tenda yang tidak sesuai peruntukan, pemanfaatan trotoar dan jalur hijau secara tidak semestinya, hingga aktivitas yang mengganggu drainase dan fasilitas umum.
“Kita berharap penataan tidak berhenti pada penertiban, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk mewujudkan lingkungan kota yang tertib, bersih, nyaman, dan berkelanjutan. Tidak boleh ada lagi pembangunan ilegal di Kota Padang, setiap temuan harus segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme administrasi yang berlaku,” tegas Fadly.
Menurut dia, pemerintah kecamatan memiliki posisi penting karena bersentuhan langsung dengan dinamika masyarakat. Karena itu, camat tidak boleh hanya menunggu laporan dari masyarakat atau perangkat di bawahnya, tetapi harus aktif turun ke lapangan untuk melihat secara langsung kondisi wilayah.
“Camat harus aktif turun ke lapangan, bukan sekadar menunggu laporan, agar setiap persoalan masyarakat dapat ditangani secara baik,” ujarnya.
Fadly mengatakan, penataan kota harus dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya menyangkut kondisi fisik lingkungan, tetapi juga menyentuh aspek kebersihan, pengelolaan limbah, ketertiban aktivitas masyarakat, penataan kawasan perdagangan, trotoar, drainase, ruang terbuka, hingga kawasan wisata.
Ia meminta persoalan pembuangan limbah sembarangan menjadi perhatian serius. Menurutnya, lingkungan kota yang bersih dan sehat tidak mungkin diwujudkan apabila masih terdapat aktivitas yang membuang limbah tanpa memperhatikan ketentuan dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.
Di sisi lain, penataan aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) juga harus dilakukan dengan pendekatan yang seimbang. Fadly menegaskan pemerintah tetap memiliki kewajiban melakukan pembinaan dan memberikan solusi kepada para pedagang, namun pemanfaatan fasilitas umum secara semrawut tidak dapat dibiarkan.
“Pedagang kaki lima (PKL) tetap harus dibina dan diberikan solusi, tetapi pemanfaatan fasilitas umum secara semrawut tidak boleh dibiarkan,” katanya.
Ia meminta penertiban dilakukan secara tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis. Pemerintah, kata Fadly, harus mampu memastikan kebijakan penataan berjalan tanpa mematikan aktivitas ekonomi masyarakat.
Pendekatan tersebut dinilai penting agar penataan kota tidak sekadar menghasilkan ruang publik yang lebih rapi, tetapi juga menciptakan kesadaran bersama bahwa fasilitas umum merupakan aset yang harus dijaga dan digunakan sesuai fungsinya.
Selain persoalan bangunan dan aktivitas masyarakat, Fadly juga memberikan perhatian khusus terhadap praktik pungutan liar (pungli). Ia menegaskan tidak boleh ada pungli dalam bentuk apa pun, terutama di kawasan yang menjadi tujuan wisata dan ruang publik yang ramai dikunjungi masyarakat.
Sejumlah kawasan seperti Pantai Padang, Pantai Air Manis, Gunung Padang, dan Batang Arau menjadi perhatian pemerintah kota. Pengawasan di kawasan tersebut diminta diperkuat, termasuk pada malam hari.
Fadly meminta jajaran terkait memastikan seluruh petugas parkir yang beroperasi merupakan petugas resmi, memiliki identitas yang jelas, serta menerapkan mekanisme pembayaran yang transparan dan sesuai ketentuan.
“Pengawasan harus diperkuat hingga malam hari, termasuk memastikan petugas parkir yang beroperasi merupakan petugas legal, memiliki identitas dan menerapkan mekanisme pembayaran yang jelas. Saya tidak ingin ada lagi terjadi pungli di kota ini,” tegasnya.
Menurut Fadly, pengawasan malam hari menjadi penting karena aktivitas masyarakat di sejumlah kawasan kota, khususnya pusat keramaian dan destinasi wisata, tetap berlangsung setelah jam kerja pemerintahan berakhir. Karena itu, sistem pengawasan harus mampu menyesuaikan dengan dinamika aktivitas masyarakat.
Rapat internal tersebut sekaligus menjadi momentum untuk menyatukan langkah antara pemerintah kota, OPD teknis, kecamatan, dan unsur terkait lainnya dalam menjaga ketertiban wilayah. Setiap persoalan yang ditemukan di lapangan diharapkan tidak berhenti pada laporan, tetapi segera dikoordinasikan dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
Fadly menekankan bahwa keberhasilan penataan Kota Padang tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga oleh konsistensi pengawasan dan keterlibatan masyarakat.
Karena itu, ia meminta camat membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat sekaligus memastikan setiap kebijakan pemerintah dapat dipahami secara utuh. Pembinaan, sosialisasi, dan pengawasan harus berjalan beriringan agar tercipta perubahan yang berkelanjutan.
Dengan penguatan pengawasan di tingkat kewilayahan, Pemerintah Kota Padang berharap berbagai persoalan yang selama ini mengganggu ketertiban kota dapat ditekan. Penataan bangunan, kebersihan lingkungan, pengelolaan limbah, ketertiban reklame dan spanduk, pemanfaatan fasilitas umum, hingga pemberantasan pungli diharapkan menjadi agenda bersama yang dilaksanakan secara konsisten.
Fadly menegaskan, wajah kota yang tertib tidak cukup dibangun melalui penertiban sesaat. Diperlukan pengawasan yang terus-menerus, koordinasi lintas sektor, penegakan aturan yang konsisten, serta kesadaran masyarakat untuk menjaga ruang kota.
“Penataan harus kita lakukan bersama. Pemerintah hadir untuk menertibkan sekaligus memberikan solusi, sementara masyarakat juga harus ikut menjaga ketertiban dan kenyamanan kota,” pungkasnya.

4 hours ago
3


















































