Genjot Penataan ASN: Sistem Talent Pool dan Kinerja Digital Diterapkan Data

1 week ago 15
 Sistem Talent Pool dan Kinerja Digital Diterapkan Data Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas birokrasi dan pelayanan publik melalui transformasi sistem kepegawaian berbasis digital.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi, menegaskan bahwa arah reformasi birokrasi saat ini tidak bisa lepas dari sistem merit yang transparan, akuntabel, dan didukung teknologi informasi yang mutakhir.

Hal ini disampaikan usai pertemuan strategis bersama pakar reformasi birokrasi dan transformasi digital, Ir. H. Juwanda, di Ruang Kerja Wali Kota, Jumat (18/07).

Appi membahas secara mendalam langkah-langkah untuk membangun tata kelola ASN yang responsif terhadap tuntutan zaman. Agenda utama pertemuan ini mencakup penilaian kinerja berbasis data, penyusunan talent pool, serta pemetaan potensi aparatur secara menyeluruh.

menegaskan bahwa Pemkot Makassar siap mengakselerasi implementasi sistem ini. Ia menilai, potensi ASN di lingkup Pemkot sangat besar, namun masih butuh platform penilaian dan penempatan yang tepat agar talenta tersebut bisa berkembang maksimal.

“Kita harus mulai sekarang. Banyak ide dan potensi yang belum tergali. Dengan sistem digital, kita bisa tempatkan orang yang tepat di tempat yang tepat,” ujar Munafri.

Ia menyebut bahwa sistem ini tak hanya soal efisiensi birokrasi, tetapi juga menjadi fondasi utama dalam meningkatkan pelayanan publik. Setiap kebijakan ASN ke depan akan berangkat dari data dan kinerja riil di lapangan, bukan lagi asumsi atau pendekatan subjektif.

Selain sistem penilaian dan pengembangan karier, Pemkot Makassar juga akan memperkuat pelatihan kompetensi bagi ASN. Tujuannya, agar setiap aparatur siap mengisi posisi strategis yang ditentukan berdasarkan hasil asesmen dan kebutuhan organisasi.

“Yang kita bangun adalah SDM unggul, bukan sekadar administrasi. Kita ingin birokrasi yang gesit, transparan, dan benar-benar melayani masyarakat,” tegasnya.

Langkah ini menegaskan arah kebijakan Munafri Arifuddin dalam menata ulang birokrasi Pemkot Makassar. Dengan reformasi berbasis sistem merit dan pendekatan digital, Makassar diharapkan bisa menjadi salah satu pionir reformasi ASN di Indonesia, sekaligus memperkuat posisi sebagai kota yang unggul, modern, dan adaptif terhadap tantangan zaman.

Ir. Juwanda menyampaikan pentingnya sistem merit dalam membangun birokrasi yang profesional. Ia menekankan bahwa transformasi ini harus diawali dengan validasi data pegawai secara menyeluruh, dilanjutkan dengan pembentukan sistem penilaian berbasis indikator objektif seperti SKP (Standar Kinerja Pegawai), aktivitas harian, dan IKI (Indikator Kinerja Individu).

“Sistem manajemen ASN yang efektif harus digital, objektif, dan akurat. Tidak cukup hanya sistem administratif, tapi harus bisa mengaitkan langsung antara kinerja dan tunjangan,” terang Juwanda.

Ia mengusulkan penerapan metode 360-degree review untuk penilaian kinerja ASN, di mana pegawai dinilai oleh atasan, rekan sejawat, bawahan, hingga pengguna layanan. Model seperti ini sudah diterapkan di beberapa daerah seperti Jawa Barat, dan terbukti mampu meningkatkan transparansi serta kualitas layanan.

Untuk menunjang sistem tersebut, Juwanda juga mempresentasikan rancangan dashboard kinerja berbasis warna yang mampu menampilkan performa ASN secara real-time. Dalam sistem ini, pimpinan dapat dengan cepat mengidentifikasi siapa pegawai berprestasi, siapa yang butuh pembinaan, serta siapa yang cocok menempati jabatan tertentu.

“Warna hijau menunjukkan performa tinggi, kuning sebagai peringatan, dan merah untuk intervensi. Ini cara efisien melihat potensi dan progres ASN secara objektif,” tambahnya.

Tahapan transformasi yang ditawarkan Juwanda meliputi lima poin utama yaitu, Validasi dan pembaruan data ASN, Evaluasi kinerja secara berkala, Asesmen potensi dan kebutuhan organisasi, dan Penempatan berbasis sistem dan hasil asesmen, serta Penerapan sistem digital kepegawaian secara bertahap dan menyeluruh.

Ia juga menyoroti pentingnya pembentukan tim pelaksana yang terdiri dari kombinasi ASN senior dan talenta muda. Tim ini diharapkan bisa menjadi motor penggerak dalam mengimplementasikan sistem kepegawaian yang adaptif dan efisien.

Struktur pelaksana internal tetap akan melibatkan unsur pimpinan seperti Sekretaris Daerah sebagai Ketua Tim, Asisten Pemerintahan sebagai Ketua Harian, serta dinas teknis seperti BKPSDMD, Dinas Kominfo, dan Inspektorat sebagai eksekutor program.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news