Beranda News Kasus Harun Masiku: Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka
KabarMakassar.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memverifikasi kebenaran informasi terkait penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan buronan KPK, Harun Masiku.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan bahwa pihaknya sedang mengecek kabar tersebut.
“Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis,” ujar Tessa di Jakarta, Selasa (24/12), dikutip dari ANTARA.
Informasi yang beredar menyebut nama Hasto tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Sprindik tersebut diduga ditandatangani oleh pimpinan baru KPK yang baru dilantik pada 20 Desember 2024.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait dokumen tersebut.
Latar Belakang Kasus Harun Masiku
Kasus ini bermula dari dugaan suap yang dilakukan oleh Harun Masiku, eks calon legislatif PDIP, kepada Wahyu Setiawan, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Harun diduga memberikan suap sebesar Rp850 juta untuk memuluskan langkahnya sebagai pengganti Nazarudin Kiemas, calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 yang meninggal dunia sebelum dilantik.
Harun Masiku telah menjadi buronan sejak 17 Januari 2020, dan hingga kini belum ditemukan meski sudah lima tahun berlalu. Dalam kasus ini, sejumlah nama lain juga telah diproses hukum, termasuk:
- Wahyu Setiawan, divonis tujuh tahun penjara.
- Agustiani Tio Fridelina, orang kepercayaan Wahyu, divonis empat tahun penjara.
- Saeful Bahri, divonis satu tahun delapan bulan penjara.
Adapun penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, jika benar, menjadi perkembangan signifikan dalam kasus ini, mengingat posisinya sebagai salah satu tokoh sentral PDIP.
Hingga kini, berbagai pihak menunggu klarifikasi resmi dari KPK terkait status hukum Hasto.
Diketahui, kasus Harun Masiku telah menjadi sorotan publik selama bertahun-tahun, terutama terkait proses pencarian buronan yang hingga kini belum membuahkan hasil.
Jika Hasto benar terlibat, hal ini akan membawa dimensi baru pada penyelesaian kasus yang selama ini terkesan stagnan.
Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menyatakan komitmennya untuk mendukung Sekretaris Jenderal partainya, Hasto Kristiyanto, jika benar-benar ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap terkait kasus dugaan suap Harun Masiku.
“Kalau Hasto itu ditangkap, saya datang. Saya tidak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya,” tegas Megawati dalam acara peluncuran buku Todung Mulya Lubis di Jakarta Pusat, Kamis (12/12).
Dalam pidatonya, Megawati juga mengkritisi penanganan kasus Harun Masiku yang sudah berjalan sejak 2019 namun belum sepenuhnya terungkap.
Ia menantang para ahli hukum untuk mencermati setiap aspek penanganan kasus ini, termasuk jumlah pihak yang sudah ditahan hingga saat ini.
“Kalau dia (Hasto) ditangkap, saya hitung. Siapa namanya? Harun Masiku. Itu tahun 2019. Coba ayo ahli hukum berani, hitung berapa semuanya yang ditahan,” ujarnya dengan nada penuh penekanan.
Megawati pun secara khusus menyoroti penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, yang terlibat dalam penggeledahan terkait kasus ini. Ia mempertanyakan prosedur penyitaan barang milik ajudan Hasto, Kusnadi, yang membawa tas berisi dokumen milik Hasto.