KabarMakassar.com — Kuasa hukum Citra Insani, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan bahwa dalam kasus penipuan Akademi Kepolisin (Akpol) senilai Rp4,9 miliar, diduga menyeret sejumlah nama.
Kamaruddin menjelaskan bahwa pelaku AFR diduga menarik sejumlah dana dari keluarga Citra Insani. Ia juga mengungkapkan adanya jaringan yang melibatkan anggota keluarga dan asisten pribadi pelaku dalam praktik penipuan ini.
Kamaruddin menambahkan bahwa terdapat pihak lain yang terlibat, termasuk Haji Eno, seorang admin keuangan yang diduga membantu menarik dana dari usaha Cafe Bakso Mercon BBC yang dikelola oleh keluarga Citra Insani.
Selain itu, kakak kandung dan kakak ipar AFR juga diduga berperan dalam membuka rekening penampungan untuk dana hasil penipuan yang kemudian langsung ditutup setelah transaksi dilakukan.
AFR juga membawa orang tuanya saat bertemu korban, orang tuanya mengaku telah menyimpan uang Rp1,25 miliar, yang artinya orang tau AFR tau uang itu berasal dari citra insani.
“Selain membawa nama orang tuanya, juga membawa asistennya atau supirnya bernama eno, eno dibawah namanya baik dalam kesehariannya maupun menarik uang itu dari sini (rumah makan korban), dibawah juga nama kakanya dan kakak iparanya yang di bank Panin Bone,” kata Kamaruddin dalam keterangan resminya, Selasa (29/10).
Kakak dan ipar AFR diduga orang berperan menggunakan rekening dari AFR, setelah rekening dibuka, kemudian meraka melakukan transfer uang, tidak lama kemudian rekening tersebut di tutup.
“Jadi ada peran kakanya, ada peran Kaka ipar, kami juga minta nanti supaya ditangkap dan ditahan, jadi bukan hanya perempuan itu tapi kakanya juga sama orang tuanya dan asistennya,” tegasnya.
“Kasus ini semakin rumit karena ada janji dari pelaku untuk mengembalikan dana jika investasi yang dijanjikan tidak berhasil. Kami mendesak Kapolri untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat, termasuk orang tua, kakak, dan asisten pelaku,” lanjutnya.
Kamaruddin juga mengungkapkan bahwa diduga ada juga beberapa korban yang merasa dirugikan oleh AFR, sehingga mereka diarahkan untuk melakukan ke pihak berwajib soal kasus mereka masing-masing yang berkaitan dengan AFR.
“Ada tadi tiga orang datang ke Polres tapi yang satu kejadiannya di Bone yang dua orang bisa lapor disini (Polrestabes Makassar), Kami sarankan para korban untuk melapor ke Polda Sulsel agar penanganan lebih jelas dan terkoordinasi, selain dari itu ada 50 orang korban yang berasal dari Bone,” ungkapnya.
Kamaruddin mengatakan pihaknya memberi waktu AFR selama 1 minggu untuk mengganti uang kliennya. Jika tidak dikembalikan dalam satu minggu, maka pihak kusa hukum bersama kliennya akan melaporkan di mabes Polri.
“Minta berapa hari kamu dia bilang minta seminggu kalau bisa sebelum seminggu uang ibu ini sudah kembali,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang anak dari crazy rich asal Makassar, Gonzalo Al Ghazali, diduga menjadi korban penipuan dengan modus janji bisa meloloskannya dalam seleksi taruna Akademi Kepolisian (Akpol). Penipuan ini menyebabkan keluarga korban mengalami kerugian sebesar Rp4,9 miliar.
Pihak keluarga yang menyadari penipuan tersebut, lalu melaporkan pelaku berinisial AFS, dan saat ini diamankan di Polrestabes Makassar.
AFS yang diduga seorang aktivis anti korupsi juga mengaku mengenal sejumlah jenderal di kepolisian dan juga sejumlah anggota DPR RI di komisi tiga, oleh karena itu, dia menawarkan bantua ke Gonzalo agar bisa lolos seleksi Akpol.
Kasus ini bermula, ketika korban hendak mendaftarkan dirinya untuk ikut seleksi penerimaan taruna Akpol 2024 lalu. Kemudian bertemu dengan pelaku yang menawarkan diri dan mengaku dapat membantu anak korban masuk Akpol
“Dia bilang bisa membantu Gonzalo masuk Akpol, dia tawarkan jasanya. Tindakan AFS sangat merugikan keluarga kami dengan total kerugian mencapai Rp4,9 miliar, termasuk emas batangan,” kata Nenek korban, Rosdiana kepada wartawan, Rabu (16/10) malam.
Tak hanya itu, pelaku juga mengaku sangat dekat dengan politisi Partai NasDem, Ahmad Sahroni dan sejumlah pejabat di lingkup Mabes Polri, termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sehingga dari perkataan pelaku, keluarga korban pun percaya dan sepakat untuk menerima penawaran pelaku membantu korban untuk ikut seleksi.
“Dia mengaku dekat dengan Pak Sahroni, begitu dua bulan saya kenal dia sudah dua bulan nikah sirih sama pak Sahroni. Makanya kita percaya, Karena satu-satunya ada jatahnya Pak Sahroni, satu orang bisa masuk Akpol melalui Kapolri,” ungkapnya.
Rosdiana mengatakan pelaku juga meminta uang kepada keluarga korban, dengan modus agar korban dijamin lolos seleksi, kemudian pihak keluaraga pun memberikan uang kepada pelaku secara bertahap hingga mencapai Rp4,9 miliar, termasuk beberapa emas batang dan cincin emas.
“(Kerugian) Rp4,9 miliar, diambil secara bertahap. Diambil dulu 1,5 miliar kes baru menyusul lagi, 1,5 itu transfer, katanya dia mau kasih pengurus untuk dok pol, irwasda karna banyak saingan,” jelasnya.
“Rp4,9 miliar dengan emas, emas itu Ada emas batangan 10 gram tiga, ada juga kalung dibikin kado katanya untuk Kapolri seharga 100 juta,” lanjut Rosdiana.
Demi meyakinkan korbannya, pelaku pun membawa Gonzalo ke Jakarta dengan alasan untuk bertemu dan makan malam bersama Kapolri, kemudian pelaku membawa korban lagi ke Semarang agar terlihat aksi pelaku tersebut benar-benar mengurus korban untuk lolos seleksi taruna Akpol.
“Tidak lolos malah di bawah ke Semarang kurang lebih satu bulan. Gonzalo minta pulang ini, karena ada temanya yang lulus dan memberikan info kelulusan, katanya kau di mana Gonzalo tidak ada namamu,” tuturnya.