Kemenkum Resmikan Posbankum di Seluruh Desa dan Kelurahan Gorontalo

6 days ago 10
Kemenkum Resmikan Posbankum di Seluruh Desa dan Kelurahan Gorontalo(Foto : IST)

KabarMakassar.com — Kementerian Hukum meresmikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Gorontalo. Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperluas akses keadilan hingga ke tingkat akar rumput.

Provinsi Gorontalo, yang dikenal dengan falsafah “Adat Bersendikan Syara, Syara Bersendikan Kitabullah” serta nilai kekeluargaan (pohala’a), dinilai memiliki modal sosial kuat dalam menyelesaikan persoalan melalui musyawarah. Namun kondisi geografis dan terbatasnya layanan hukum formal masih membuat sebagian persoalan masyarakat (ngala’a) berujung pada proses peradilan akibat minimnya pemahaman terhadap hak dan kewajiban hukum.

“Pembentukan Posbankum adalah jawaban konkret negara untuk memastikan setiap warga memperoleh keadilan substantif. Keadilan itu tidak hanya bersifat legal formal, tetapi juga berlandaskan moral, etika, dan kearifan lokal,” ujar Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam peresmian tersebut.

Kebijakan pembentukan Posbankum di seluruh desa/kelurahan Gorontalo turut mendapat apresiasi dari Kakanwil Kemenkum Sulawesi Selatan, Andi Basmal. Ia menilai langkah ini merupakan bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan pelayanan hukum yang inklusif dan mudah dijangkau masyarakat di berbagai daerah.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Provinsi Gorontalo yang berhasil menuntaskan pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan. Ini adalah wujud komitmen pemerintah dalam memastikan akses bantuan hukum yang merata bagi seluruh masyarakat,” ujar Andi Basmal dalam keterangannya, Senin (1/12).

Lebih lanjut, Andi Basmal menyampaikan bahwa keberhasilan Gorontalo sejalan dengan capaian yang juga berhasil diraih Kanwil Kemenkum Sulsel.

“Provinsi Sulawesi Selatan juga telah menuntaskan pembentukan Posbankum di 3.059 desa/kelurahan yang tersebar di 24 kabupaten/kota. Capaian ini dapat diwujudkan berkat kolaborasi yang intens dan berkelanjutan dengan seluruh pemerintah daerah,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, Kanwil, serta perangkat daerah menjadi fondasi keberhasilan perluasan akses keadilan.

“Kolaborasi adalah kunci. Dengan sinergi yang baik, pemberian layanan bantuan hukum akan semakin efektif, tepat sasaran, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tambahnya.

Menurut Andi Basmal, keberadaan Posbankum di tingkat desa/kelurahan tidak hanya memperluas jangkauan layanan, tetapi juga meningkatkan literasi hukum masyarakat, sehingga pencegahan sengketa dan penyelesaian masalah secara tepat dapat lebih mudah dilakukan.

“Langkah-langkah seperti ini menunjukkan bahwa negara benar-benar hadir. Sulawesi Selatan siap terus berkontribusi dalam memperkuat layanan hukum di seluruh wilayah, demi terwujudnya masyarakat yang semakin sadar hukum dan terlindungi hak-haknya,” tutup Andi Basmal.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news