Konser HONNE di Makassar Tuai Penolakan DPRD dan MUI

2 months ago 24
Konser HONNE di Makassar Tuai Penolakan DPRD dan MUI Anggota Komisi A DPRD Makassar dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Andi Hadi Ibrahim Baso, (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Rencana kedatangan dua musisi asing bernama HONNE dijadwalkan tampil di Kota Makassar pada 31 Juli 2025 menuai polemik.

Isu yang mencuat di media sosial menyebutkan bahwa dua anggota grup HONNE tersebut berasal dari komunitas LGBT. Sorotan tajam pun datang dari DPRD Kota Makassar, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan, hingga Pemerintah Kota.

Anggota Komisi A DPRD Makassar dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Andi Hadi Ibrahim Baso, secara tegas menolak kehadiran dua musisi itu.

“Di media sosial saya baca, tanggal 31 Juli kita akan kedatangan tokoh LGBT di Kota Makassar, yang akan membuat acara di kota kita tercinta ini,” ujar Andi Hadi, Kamis (17/07).

Ia menyebut bahwa Makassar menjadi salah satu dari lima kota yang masuk dalam rangkaian tur musisi tersebut.

“Fraksi PKS menolak! Kegiatan ini dilarang untuk dilakukan di kota ini karena tidak sesuai dengan moral agama dan budaya kita,” tambah legislator daerah pemilihan Tiga itu.

Lebih lanjut, Ia mendorong pemerintah kota untuk segera merumuskan regulasi formal dalam bentuk Perda yang melarang aktivitas komunitas LGBT di wilayah Makassar.

“Kami meminta Pemkot Makassar untuk segera mengadakan Perda Inisiatif terhadap LGBT yang tentu tidak sesuai dengan budaya Bugis-Makassar serta suku-suku di Sulawesi Selatan,” tandasnya.

Sikap serupa juga disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam pernyataan resminya, MUI meminta agar konser tersebut dikaji ulang oleh pihak penyelenggara jika terbukti mengandung unsur atau pesan yang mempromosikan gaya hidup LGBT.

“Saya sebagai anggota Komisi MUI Sulawesi Selatan dengan ini menyampaikan pernyataan sikap terkait rencana pelaksanaan konser grup musik HONNE di Kota Makassar,” kata Dr KH Nasrullah Bin Sapa dalam keterangannya yang dirilis di laman resmi MUI Sulsel.

MUI mengimbau promotor untuk lebih selektif dalam memilih konten hiburan publik dan mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkan.

“Kami mendorong Pemkot Makassar, Polda Sulsel, dan instansi terkait untuk mengambil langkah preventif yang bijaksana dalam menjaga stabilitas sosial dan tidak memberi ruang terhadap agenda yang berpotensi mengundang keresahan di tengah masyarakat,” bunyi pernyataan MUI.

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, merespons langsung isu tersebut. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada izin resmi yang diterbitkan untuk konser dimaksud.

Menurutnya, setiap kegiatan yang tidak memiliki izin dari pemerintah tidak akan diberi ruang untuk digelar di Kota Makassar.

“Menurut saya, digital ini belum ada izinnya. Saya sudah coba cek dan kroscek ke pihak-pihak yang biasa mengeluarkan izin,” ujar Appi.

“Kalau tidak ada izin, tentu kegiatan itu tidak bisa dilaksanakan. Pemerintah punya hak melakukan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang tidak berizin,” tegasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news