KPU Jeneponto Temukan 15 Surat Suara Pilgub Rusak Saat Penyortiran

1 week ago 5

Beranda News KPU Jeneponto Temukan 15 Surat Suara Pilgub Rusak Saat Penyortiran

KPU Jeneponto Temukan 15 Surat Suara Pilgub Rusak Saat Penyortiran Petugas KPU saat melakukan penyortiran Surat Suara di Gudang KPU Jeneponto (Dok : Ist).

banner 468x60

KabarMakassar.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto mulai melakukan penyortiran surat suara untuk Pilkada Serentak 2024 di Gudang Logistik KPU Jeneponto di Jalan Ishak Iskandar.

Pada hari pertama penyortiran, Selasa (05/11), ditemukan 15 lembar surat suara rusak untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sulsel.

Pemprov Sulsel

“Ada 15 lembar surat suara yang rusak pada hari pertama penyortiran kemarin,” kata Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Jeneponto, Arsyad Bella, Kamis (07/11).

Dari 15 surat suara rusak yang ada, sebagian besar ditemukan tidak sesuai dengan ketentuan diantaranya, 2 lembar surat suara ditemukan tanpa gambar pasangan calon (paslon), sementara 13 lembar lainnya sobek.

“Total disortir sebanyak 124.658 lembar, dan yang masih bagus hanya 124.643 lembar,” ungkap Arsyad.

Arsyad menargetkan, penyortiran surat suara Pilgub Sulsel akan selesai hari ini. Setelah itu, pihaknya akan melanjutkan proses penyortiran untuk surat suara Pemilihan Bupati-Wakil Bupati.

“Proses penyortiran ditargetkan selesai hari ini, besok kita lanjutkan dengan surat suara untuk Pilbup,” tambahnya.

Sebanyak 60 petugas dilibatkan dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara dari pukul 08.00 Wita hingga 22.00 Wita setiap harinya.

Arsyad juga menekankan bahwa petugas sortir tidak diperbolehkan menggunakan aksesoris seperti cincin atau kuku panjang saat bekerja.

Hal ini untuk menghindari kerusakan pada surat suara yang dapat merugikan proses pemilu.

“Setiap petugas sortir harus menggunakan ID card dan kami pastikan tidak ada yang mengenakan aksesoris yang bisa merusak surat suara. Kami juga meminta petugas untuk merapikan kukunya jika terlalu panjang,” ujarnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news