Konferensi Pers Hasil Sidang Muktamar, (Dok: KabarMakassar).KabarMakassar.com — Muhammad Mardiono resmi terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam Muktamar X yang digelar di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/09).
Ia ditetapkan secara aklamasi setelah 1.304 muktamirin pemilik hak suara yang hadir sepakat mendukungnya.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Pimpinan Sidang Muktamar X PPP, Amir Uskara, dalam konferensi pers usai sidang.
“Selamat Pak Mardiono atas terpilihnya secara aklamasi dalam Muktamar X yang baru saja kami ketuk palunya,” ujarnya, Sabtu (27/09).
Amir menjelaskan, jalannya sidang sempat diwarnai dinamika tinggi. Beberapa peserta melakukan interupsi terkait teknis pemilihan. Namun, merujuk pada Pasal 11 tata tertib muktamar, pemilihan ketua umum harus dihadiri secara fisik oleh peserta. Setelah dipastikan kehadiran quorum, pimpinan sidang meminta persetujuan forum. Seluruh peserta yang hadir akhirnya menyatakan setuju dan keputusan aklamasi pun diketok palu.
“Memang tadi ada sedikit dinamika dalam pembahasan. Tapi setelah saya bacakan, saya langsung meminta kesepakatan dari seluruh peserta apakah setuju untuk aklamasi Pak Mardiono. Ternyata mereka setuju, dan saya ketuk palunya,” ungkap Amir.
Meski terjadi keributan lanjutan usai palu diketok, pimpinan sidang memastikan keputusan tersebut sah. Amir menegaskan, dinamika di arena tidak menggugurkan hasil aklamasi.
“Keributan itu terjadi setelah sidang saya tutup. Jadi, keputusan sudah sah dan tidak bisa dibatalkan,” tegasnya.
Amir juga menyinggung adanya protes terkait jumlah peserta yang tercatat dalam sidang. Namun, ia memastikan jumlah pemilik suara yang hadir telah memenuhi ketentuan.
“Jumlah peserta tadi sempat diperdebatkan, apakah 1.304 atau 394. Tapi faktanya 1.304 muktamirin hadir dan sepakat,” jelasnya.
Lebih jauh, ia menyebut 30 Ketua DPW PPP hadir secara fisik dalam ruang sidang untuk memberikan dukungan langsung.
“Mereka hadir bersama-sama, meski ada segelintir pihak yang mencoba mengganggu jalannya sidang. Tapi sekali lagi, keputusan sudah diketuk palu,” tambahnya.
Dengan terpilihnya Mardiono, muktamar juga membentuk tim formatur yang terdiri atas sembilan orang, lima dari perwakilan DPW dan tiga dari DPP untuk mendampingi ketua umum menyusun kepengurusan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga soliditas partai pasca-muktamar.
Amir mengingatkan bahwa mekanisme aklamasi bukan hal baru dalam tradisi PPP. Ia mencontohkan, pada Muktamar tahun 1981, almarhum H.J. Naro juga terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum. “Ini ada yurisprudensi. Jadi bukan hal yang melanggar aturan,” katanya.
Ia pun berharap keputusan aklamasi ini menjadi titik awal kebangkitan PPP. “InsyaAllah, ini awal dari kebesaran PPP. Mudah-mudahan bisa menyatukan semua elemen partai,” pungkas Amir.


















































