Menjelang Pencoblosan, 125 Surat Suara Dimusnahkan KPU Jeneponto

7 hours ago 2

Beranda News Menjelang Pencoblosan, 125 Surat Suara Dimusnahkan KPU Jeneponto

Menjelang Pencoblosan, 125 Surat Suara Dimusnahkan KPU Jeneponto Pj. Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri didampingi Ketua KPU Asming. S dan Komisioner, Dandim 1425 Jeneponto Letkol Inf. Muhammad Amin dan Kasat Binmas Polres Jeneponto AKP. Muhammad Natsir serta Perwakilan Bawaslu dan Kejaksaan Negeri Jeneponto saat memusnahkan 125 surat suara rusak di depan Gudang Logistik KPU Jeneponto. (Foto/ullah).

banner 468x60

KabarMakassar.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan musnahkan 125 Surat Suara rusak untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, Selasa, (26/11).

Pemusnahan Surat suara yang dilakukan secara langsung di depan Gudang Logistik KPU tersebut dipimpin oleh Pj. Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri didampingi Ketua KPU Asming. S dan Komisioner, Dandim 1425 Jeneponto Letkol Inf. Muhammad Amin dan Kasat Binmas Polres Jeneponto AKP. Muhammad Natsir serta Perwakilan Bawaslu dan Kejaksaan Negeri Jeneponto.

Pemprov Sulsel

Namun sebelum proses pemusnahan dilakukan, KPU Jeneponto bersama Forkopimda terlebih dahulu menggelar Dzikir dan Doa Bersama agar Proses Pilkada berjalan lancar aman dan damai.

” Kami telah melaksanakan Dzikir dan doa bersama dalam rangka pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dapat berjalan aman, lancar dan tidak menghadapi kendala teknis dilapangan,” ucap Ketua KPU Jeneponto, Asming. S, saat dikonfirmasi Kabarmakassar.com, Selasa (26/11) malam.

Usai Dzikir dan Doa bersama dilakukan, pihaknya Kemudian melanjutkan dengan pemusnahan sisa surat suara Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang dinyatakan telah rusak.

Hal ini berdasarkan amanah KPT Nomor 1915 dan Peraturan PKPU Nomor 12 tahun 2024 surat suara tersebut harus dimusnahkan.

” Setelah Kami laksanakan, sortir, kemas dan proses pengepakan dan distribusi logistik, terdapat 95 surat suara rusak untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, sementara 30 lembar lainnya merupakan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,” jelasnya.

Sementara itu, Pj. Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri menambahkan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kinerja KPU Jeneponto lantaran dinilai telah bekerja maksimal dalam proses tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jeneponto, tentu saya mengapresiasi jajaran KPU Jeneponto yang sampai saat ini telah berupaya maksimal dan malam ini kita rangkai dengan Dzikir dan doa agar dapat menyempurnakan ikhtiar kita semua, membangun kolaborasi mewujudkan Pilkada yang aman, damai terkendali dan luber dan paling utama adalah berintegritas,” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news