Beranda News Pasca Aksi Tawuran, 3 Lokasi Tambang Liar di Jeneponto Disegel Polisi
KabarMakassar.com — Tiga titik lokasi aktivitas penambangan liar yang berada di kawasan sungai Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan disegel pihak kepolisian.
Penertiban ini dilakukan pasca aksi tawuran antara kelompok warga yang menolak keras adanya aktivitas penambangan liar.
Berdasarkan laporan tersebut, Kanit Tipiter Polres Jeneponto, Ipda Basil Mauritz langsung turun ke lokasi melakukan penertiban.
“Sudah turun tadi ke lokasi dan sudah di Police Line,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (04/11).
Untuk sementara, Ipda Basil mengatakan baru menyegel 3 titik akses tambang galian pasir yang sedang beroperasi di kawasan sungai Desa Sapanang.
Dari hasil penertiban ini, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa, kunci Exa dari lokasi tersebut.
Selain mengamankan barang bukti, pihaknya juga akan memeriksa masing-masing pengelola yang kini lokasinya sudah disegel petugas.
“Sementara, Kami tunggu di kantor untuk dilakukan pemeriksaan. Mereka adalah H. Sitori, H. Jumadi dan Sanni,” ungkapnya.
Selain terfokus dengan aktivitas penambangan liar di 3 titik ini, Ipda Basil juga menegaskan akan menyisir lokasi-lokasi lainnya yang tersebar di Kabupaten Jeneponto.
“Perlahan akan kami sisir semua daerah pertambangan liar,” tegas Eks Kanit Tipikor Polres Jeneponto ini.