Beranda News PDIP Sebut Penetapan Hasto Kristiyanto Bermotif Politis, Ini Respon Jokowi
KabarMakassar.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Selain itu, Hasto juga diduga terlibat dalam upaya perintangan penyidikan terkait penangkapan buronan Harun Masiku.
Penetapan ini diumumkan melalui dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) bernomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 dan Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, tertanggal 23 Desember 2024. Hasto dikenakan Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 13 UU Tipikor, serta dugaan perintangan penyidikan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan kronologi keterlibatan Hasto. Ia diduga mengupayakan agar Harun Masiku yang memperoleh suara lebih rendah dibanding Riezky Aprilia untuk mendapat kursi DPR menggantikan Nazarudin Kiemas yang wafat sebelum penetapan.
“Saudara HK secara paralel mengupayakan agar Saudari Riezky mau mengundurkan diri agar digantikan oleh Saudara HM, namun upaya tersebut ditolak,” ujar Setyo.
Hasto juga disebut aktif memfasilitasi Harun untuk menempati Dapil 1 Sumatera Selatan, meskipun Harun berasal dari Sulawesi Selatan, tepatnya Toraja.
Sementara itu, dalam konferensi pers yang digelar di kantor DPP PDIP, Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menyatakan bahwa kasus ini merupakan bentuk politisasi hukum.
Ia menilai penetapan Hasto sebagai tersangka adalah pemidanaan yang dipaksakan.
“Kasus suap Harun Masiku telah bersifat inkrah atau disebut berkekuatan hukum tetap dan para terdakwa bahkan sudah menyelesaikan masa hukuman,” tegas Ronny, Selasa malam (24/12).
PDIP juga mengkritik pembocoran surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke publik. Ronny menyebut hal ini sebagai upaya untuk menciptakan opini publik.
“Pembocoran SPDP yang bersifat rahasia kepada media massa publik sebelum surat tersebut diterima yang bersangkutan. Ini adalah upaya cipta kondisi untuk mendapatkan simpati publik. Semua dapat dilihat dan dinilai oleh publik,” ujarnya.
Adapun Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, sebelumnya pernah menyampaikan bahwa partainya akan menghadapi upaya pengacauan. Pernyataan ini diungkapkan Megawati pada 12 Desember 2024, lalu.
“Penetapan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengonfirmasi keterangan Ketua Umum bahwa partai akan diacak-acak terkait Kongres VI PDI Perjuangan,” ujar Ronny.
Ronny menilai upaya penetapan tersangka itu lantaran Hasto selalu tegas menyatakan sikap parpol yang menentang upaya perusakan demokrasi.
Terlebih, kata dia, adanya upaya-upaya pemerintah melakukan cawe-cawe dan penyalahgunaan kekuasaan saat era Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
“Bahkan, sikap tegas ini baru terjadi minggu lalu ketika partai mengambil sikap yang tegas dengan memecat antara lain tiga kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi,” ujarnya.
Merespon hal tersebut, Mantan Presiden RI Joko Widodo, yang disebut-sebut dalam konteks ini, menegaskan bahwa dirinya telah purnatugas.
“Ya hormati seluruh proses hukum yang ada, sudah,” ujar Jokowi singkat di Solo.
Penetapan tersangka Hasto Kristiyanto menjadi sorotan besar, terutama karena posisi strategisnya sebagai Sekjen PDIP.
Sementara itu, PDIP mempertanyakan motif politik di balik langkah KPK. Kasus ini sekaligus memunculkan kembali isu Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.