Pelunasan Tahap I Ditutup, 88 Persen Jemaah Haji Sulsel Lunasi Bipih

3 hours ago 1

Beranda News Pelunasan Tahap I Ditutup, 88 Persen Jemaah Haji Sulsel Lunasi Bipih

Pelunasan Tahap I Ditutup, 88 Persen Jemaah Haji Sulsel Lunasi Bipih (Foto : IST).

banner 468x60

KabarMakassar.com — Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah haji reguler tahap I sudah ditutup pada Jumat, (14/03).

Sebelumnya, pelunasan tahap I ini dibuka sejak tanggal 14 Februari hingga 14 Maret 2025.

Pemprov Sulsel

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail mengatakan bahwa jemaah haji Sulawesi Selatan yang sudah melunasi Bipih sebanyak 6.387 orang atau 88 persen dari 7.272 jemaah haji Sulsel.

Sehingga total jemaah yang belum melunasi sekitar 885 orang atau 12 persen.

Tahun 2025 ini sebut Kabid PHU Sulsel, besaran Bipih untuk jemaah haji Sulawesi Selatan 1446 H / 2025 sebesar Rp. 57.670.921.

Sementara untuk petugas Haji Daerah (PHD) kata Ikbal Ismail yang sudah melunasi sebanyak 30 dari 57 orang PHD Sulsel.

Bagi petugas haji daerah dan Pembimbing KBIHU biaya perjalanan ibadah hajinya sama dengan jumlah BPIH Embarkasi Makassar yakni sebesar Rp. 91.649.429,-

“Untuk Petugas Haji Daerah sudah ada yang mulai melunasi. Berbeda dengan jemaah haji reguler, waktu pelunasan untuk PHD dan pembimbing KBIHU dibuka sejak tanggal 20 Maret 2025. Besaran biaya yang dibayar juga berbeda, yaitu sebesar BPIH,” ungkapnya, Sabtu (15/03)

Disamping pelunasan, Kanwil Kemenag Sulsel juga sedang melakukan proses pengumpulan dokumen.

Untuk dokumen paspor jemaah yang sudah tiba di Kanwil Kemenag Sulsel dan sudah terverfikasi sebanyak 6357 orang atau sekitar 87 Persen, dan sisanya menunggu Pelunasan Tahap Kedua.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Ali Yafid mengucapkan terima kasih kepada jemaah haji Sulsel yang telah melunasi biaya haji, meskipun persentasenya belum memenuhi kuota Sulsel

Kakanwil mengimbau masyarakat sisa kuota yang belum digunakan akan dialihkan ke Pendamping Lansia, penggabungan, pendamping disabilitas dan cadangan jemaah nomor urut porsi, dan pelunasannya dilakukan ditahap kedua, mulai tanggal 25 Maret sampai 17 April 2025.

“Kami mengajak masyarakat agar mempersiapkan diri untuk melakukan pelunasan biaya haji di tahap dua. Jangan sampai kuota Sulsel tidak terpenuhi,” sebutnya

Pihaknya mengimbau kepada Kakankemenag Kabupaten sampai ke KUA agar menempelkan daftar nama jemaah haji yang berhak lunas termasuk jemaah cadangan. Sehingga masyarakat bisa mengetahui bahwa nama mereka masuk ke dalam daftar berhak lunas.

“Saya mengimbau jajaran Kemenag kabupaten kota di Sulsel lebih giat lagi mensosialisasikan kepada calon jemaah untuk segera melunasi biaya haji sesuai tahapannya. Jika ada yang mengalami gagal sistem di tahap satu agar segera melakukannya di tahap dua ini,” pungkasnya

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news