Permudah Legalitas Usaha, Kemenkum Sulsel-BBPVP Makassar Siapkan Layanan Apostille

5 hours ago 1

Beranda News Permudah Legalitas Usaha, Kemenkum Sulsel-BBPVP Makassar Siapkan Layanan Apostille

Permudah Legalitas Usaha, Kemenkum Sulsel-BBPVP Makassar Siapkan Layanan Apostille (Foto : IST).

banner 468x60

Kabarmakassar.com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan menjalin kerja sama dengan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Makassar untuk meningkatkan pemahaman layanan Administrasi Hukum Umum (AHU).

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengutus Kepala Bidang Layanan AHU untuk berkoordinasi dengan BBPVP Makassar guna membahas sinergi layanan, khususnya terkait Apostille dan Perseroan Perorangan.

Pemprov Sulsel

“Kerja sama ini bertujuan mempermudah peserta pelatihan vokasi dan pelaku usaha dalam memahami legalitas usaha serta pengesahan dokumen internasional melalui layanan Apostille,” ujar Andi Basmal, Minggu (16/3).

Pertemuan yang berlangsung di BBPVP Makassar dihadiri oleh Muh. Tahir selaku Kepala Bidang Layanan AHU Kanwil Kemenkum Sulsel, jajaran Divisi Pelayanan Hukum, serta perwakilan BBPVP Makassar. Diskusi berfokus pada pentingnya legalitas dokumen dalam skala internasional serta kemudahan mendirikan usaha secara mandiri melalui skema Perseroan Perorangan.

Menurut Andi Basmal, layanan Apostille menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan pengesahan dokumen agar diakui secara global.

“Apostille mempermudah pengurusan dokumen seperti ijazah, akta kelahiran, dan dokumen hukum lainnya untuk keperluan luar negeri tanpa perlu legalisasi bertingkat. Ini sangat relevan bagi lulusan pelatihan vokasi yang ingin bekerja atau melanjutkan pendidikan di luar negeri,” jelasnya.

Sementara itu, skema Perseroan Perorangan diharapkan dapat membantu lulusan BBPVP Makassar dalam memulai usaha secara mandiri dengan proses legalitas yang lebih sederhana.

Kepala BBPVP Makassar, La Ode Haji Polondu, menyambut baik kerja sama ini dan berharap dapat memberikan manfaat bagi peserta pelatihan vokasi.

Sebagai tindak lanjut, kedua pihak berencana menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait layanan Apostille dan Perseroan Perorangan. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum bagi pelaku usaha serta mempermudah legalitas dokumen bagi masyarakat Sulawesi Selatan.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news