Polemik Pergantian RT/RW Makassar Memanas, Pemkot Janjikan Pengembalian Jabatan

1 week ago 3

banner 468x60

KabarMakassar.com — Polemik pemberhentian RT/RW Kota Makassar kembali berlanjut, kini mereka yang sempat diberhentikan dikabarkan bakal dikembalikan.

Dinamika di tingkat perangkat RT/RW Kota Makassar kembali jadi sorotan, terutama setelah sejumlah RT/RW diberhentikan dari jabatannya oleh pihak kelurahan dan kecamatan.

Pemprov Sulsel

Pemkot Makassar kini berencana mengembalikan jabatan bagi mereka yang diberhentikan tanpa alasan kuat, terutama mereka yang terkena kebijakan pemecatan selama masa jabatan Penjabat Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis.

Hal ini disampaikan langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memprioritaskan pengembalian jabatan bagi para RT/RW yang diberhentikan sepihak, sesuai dengan arahan Pj Wali Kota.

Irwan menjelaskan bahwa arahan tersebut bertujuan untuk mencegah konflik di masyarakat dan menjaga keutuhan sosial di tingkat paling bawah.

“RT/RW yang dipecat selama masa jabatan Pj Wali Kota Andi Arwin Azis akan dikembalikan ke posisinya. Pak Pj Wali Kota sudah memberi arahan jelas agar tidak ada pergantian perangkat secara tiba-tiba,” ujar Irwan.

Menurutnya, kebijakan ini diambil untuk menjaga keharmonisan sosial di masyarakat agar peran RT/RW tetap berjalan sesuai fungsinya tanpa pengaruh dari pergantian yang tidak perlu.

“Kami ingin memperbaiki kondisi sosial di tingkat bawah, jangan sampai pergantian-pergantian ini justru memecah masyarakat,” tambah Irwan.

Untuk mendukung pengembalian jabatan ini, Irwan juga berencana melakukan koordinasi dengan Bagian Hukum Pemkot Makassar terkait Surat Keputusan (SK) yang diperlukan.

“Kami akan segera memanggil kabag hukum untuk membahas SK bagi para mantan RT/RW yang diberhentikan. Kami juga punya sejumlah data dari beberapa kelurahan yang perlu ditindaklanjuti,” jelasnya.

Saat ditanya apakah masih ada yang melakukan pemecatan, Irwan mengaku baru-baru terjadi pemecatan RT/RW di Kecamatan Mariso.

Irwan menilai bahwa beberapa camat dan lurah kemungkinan belum memahami sepenuhnya larangan Pj Wali Kota terkait pemecatan perangkat tanpa evaluasi menyeluruh.

“Masih ada yang terjadi di Mariso. Ini mungkin karena beberapa lurah dan camat belum paham, tapi arahan Pak Pj Wali Kota jelas, tidak boleh ada pergantian tiba-tiba,” tegas Irwan.

Ia menekankan bahwa meskipun ada kesalahan di tingkat RT/RW, evaluasi dan identifikasi yang teliti perlu dilakukan terlebih dahulu sebelum mengambil langkah pemecatan.

“Jika memang ada kesalahan, kita harus cek dulu apakah keputusan itu sudah benar,” tambahnya.

Diketahui, Camat Mariso Aswin Kartapati Harun membantah adanya penggantian atau pencopotan ketua RT/RW di Kota Makassar pada era Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis.

Aswin menegaskan bahwa penggantian Ketua RT/RW dilakukan sejak September lalu, bukan pada saat masuknya Arwin Azis memimpin Makassar.

Bahkan, evaluasi RT/RW tersebut kata Aswin dilakukan saat Danny Pomanto masih definitif sebagai Wali Kota Makassar.

Itupun digantinya para Ketua RT/RW tersebut memiliki dasar, yakni hasil penilaian sesuai dengan sembilan indikator yang ada dalam peraturan Wali Kota Makassar.

Evaluasi sembilan indikator tesebut kata Aswin dilakukan oleh lurah bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) setempat.

Adapun mereka yang diganti kata Aswin, beberapa sudah meninggal dunia, sakit, ada yang pindah domisili, melakukan pungutan liar, terjerat kasus hukum, terafiliasi dengan partai politik, bahkan ada juga yang melawan lurah.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, yang akrab disapa Danny, menegaskan bahwa pemecatan sejumlah Pj RT/RW di beberapa kelurahan, termasuk di Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, tidak memiliki unsur politik.

Ia menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya penyegaran dalam struktur RT/RW di Kota Makassar.

“Langkah ini diambil untuk memastikan ada penyegaran, terutama menjelang pengadaan motor sampah yang akan dikelola oleh RT/RW,” ungkap Danny Pomanto, Minggu (22/9).

Danny, yang memiliki latar belakang sebagai arsitek, menekankan pentingnya penyegaran ini agar pengelolaan motor sampah dapat berjalan dengan optimal. Ia juga menyampaikan bahwa meski banyak protes terkait pergantian ini, kewenangan untuk melakukan perubahan sepenuhnya ada di tangan para lurah.

“Kalau ada yang malas, ya silakan diganti,” tegasnya.

Lebih lanjut, Danny menjelaskan bahwa agenda penyegaran RT/RW ini sebenarnya telah direncanakan sejak lama, namun baru bisa dilaksanakan kini karena kesibukannya sebagai Wali Kota.

“Ini sudah lama tertunda dan sekarang kami bisa melaksanakannya,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Supratman, mengungkapkan keprihatinannya terkait pemecatan sejumlah ketua RT/RW yang terjadi menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada).

Ia menilai langkah yang diambil oleh Wali Kota Danny Pomanto ini terkesan memiliki kepentingan politik.

Informasi yang diterima Supratman menyebutkan bahwa sejumlah ketua RT/RW di berbagai kecamatan, termasuk 13 ketua dari Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, telah diberhentikan secara mendadak tanpa penjelasan yang jelas.

“Banyak laporan yang kami terima dari para RT dan RW yang merasa diperlakukan tidak adil. Mereka dipecat tanpa alasan yang bisa diterima. Ini perlu diselidiki untuk mencegah terjadinya kegaduhan di masyarakat, terutama di tengah persiapan pilkada,” tegas Supratman.

Menurutnya, pemecatan mendadak dan penggantian ketua RT/RW tanpa dasar yang jelas dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Supratman mendesak Wali Kota Danny Pomanto untuk memberikan penjelasan transparan mengenai keputusan tersebut.

“Seharusnya pergantian ketua RT/RW direncanakan dengan baik dan tidak dilakukan menjelang pilkada. Tindakan ini jelas terlihat politis,” ujar Supratman.

Ia menambahkan bahwa DPRD Makassar akan menjalankan fungsi pengawasan untuk merespons pemecatan ini dengan memanggil pihak-pihak terkait guna meminta klarifikasi.

“Kami akan segera mengundang pihak-pihak yang berwenang untuk memberikan penjelasan. Jangan sampai kebijakan ini merugikan masyarakat dan mengganggu proses demokrasi di Makassar,” lanjutnya.

Pilkada Kota Makassar yang akan segera dilaksanakan diperkirakan akan menjadi ajang pertarungan politik yang ketat. Supratman berharap semua pihak tetap menjaga kondusivitas dan memperhatikan setiap kebijakan pemerintah, terutama yang menyangkut aparatur di tingkat RT dan RW.

“Kami berharap agar semua pihak menjaga situasi tetap kondusif demi kebaikan Kota Makassar,” tutupnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news