Beranda Kriminal Polisi Bubarkan Lomba Lari Ramadan di Makassar, Diduga Ada Praktik Judi!

KabarMakassar.com — Polsek Biringkanaya melakukan pembubaran pada kegiatan lomba lari di Lantang Banggia, Makassar, lantaran diduga adanya indikasi praktik judi yang dilakukan panitia.
“Personil polsek biringkanaya di pimpin oleh Kapolsek Biringkanaya langsung membubarkan,” kata Kapolsek Biringkanaya Kompol Nico Ericson Reinhold kepada KabarMakassar.com, Minggu (16/03).
Pembubaran kegiatan tersebut berawal dari informasi warga setempat, yang menduga adanya praktik judi pada lomba lari yang digelar di bulan suci Ramadan di komplek BTN Citra Daya, Kodam Dia, Kelurahan Sudiang Raya, pada Sabtu (15/03) kemarin.
“Informasi yang diperoleh dari warga kodam dua, bahwa kegiatan lomba lari ada indikasi praktek judi yang dilakukan oleh panitia lomba lari,” bebernya.
Tak hanya itu, panitia lomba lari tersebut juga dengan sengaja mengundang peserta dari luar Kota Makassar untuk ikut dan memasang tarif.
“Info yang beredar di warga sekitar, berasal dari Maros,” ungkapnya.
“Apabila tawaran diterima rombongan tersebut datang ke dikomplek BTN Citra Daya Permai 2, perumahan kodam dua selanjutnya kedua peserta dilombakan untuk lari siapa yang finis duluan dialah pemenangnya,” lanjut Nico.
Meski demikian, lomba lari yang diduga adanya praktik judi tersebut langsung dibubarka untuk menghindari kegiatan yang menodai bulan suci Ramadan. Personil Polsek Biringkanaya juga terus melakukan pemantauan diwilayah tersebut.
“Tetap dipantau oleh personil polsek biringkanaya dan bhabinkamtibmas nya,” katanya.