Beranda Berita Utama Seleksi PPPK Pemkot Makassar Diumumkan Hari Ini, Formasi Guru-Kesehatan Tak Penuhi Kuota
KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar mencatat sebanyak 5.060 pelamar telah mendaftar untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam segmen pertama penerimaan tahun ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.815 pelamar mengincar posisi tenaga teknis, sementara 185 orang mendaftar sebagai guru dan 60 orang sebagai tenaga kesehatan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Akhmad Namsum, menjelaskan bahwa saat ini panitia sedang memverifikasi berkas para pelamar. Hasil seleksi administrasi dijadwalkan akan diumumkan pada Jumat (1/11).
“Saat ini, panitia sedang memfinalisasi berkas pelamar yang memenuhi syarat. Hasilnya akan diumumkan pada 1 November sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Akhmad Namsum.
Dari segi kuota, Pemerintah Kota Makassar memiliki total alokasi penerimaan PPPK sebanyak 2.117 formasi. Namun, formasi untuk tenaga guru dan kesehatan diperkirakan tidak akan terpenuhi pada tahap pertama.
Untuk tenaga guru, misalnya, formasi yang tersedia adalah 240 posisi, tetapi pelamar yang mendaftar hanya 185 orang. Begitu juga untuk tenaga kesehatan, dengan kuota 234 formasi namun hanya 60 pelamar yang tercatat.
Sebaliknya, untuk tenaga teknis, persaingan akan cukup ketat karena pelamar mencapai 4.815 orang, sedangkan formasi yang tersedia hanya 1.643. Dengan tingginya jumlah pelamar untuk tenaga teknis, seleksi kompetensi yang akan diadakan pada awal Desember mendatang diharapkan menjadi ajang kompetitif bagi para peserta.
Akhmad Namsum menambahkan bahwa PPPK Kota Makassar tahun ini akan diselenggarakan dalam dua tahap. Tahap pertama dikhususkan bagi pelamar prioritas, seperti guru dengan sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG), tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN, dan eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II). Pendaftaran tahap pertama telah ditutup pada 20 Oktober 2024.
Tahap kedua, yang akan berlangsung dari 17 November hingga 31 Desember 2024, akan dibuka untuk pelamar non-ASN yang tidak tercatat dalam database BKN namun telah bekerja di lingkungan Pemkot Makassar minimal dua tahun. Pendaftaran tahap kedua juga akan diisi untuk formasi yang belum terpenuhi pada tahap pertama.
Pelaksanaan seleksi PPPK berbeda dengan seleksi CPNS. Pelamar PPPK hanya menjalani dua tahapan seleksi, yaitu seleksi berkas dan seleksi kompetensi, tanpa ujian kompetensi dasar (SKD) seperti pada CPNS. Selain itu, penilaian seleksi PPPK menggunakan sistem peringkat atau ranking, sedangkan CPNS menggunakan ambang batas atau passing grade.
Dengan dibukanya tahap kedua nanti, Akhmad berharap kebutuhan tenaga guru dan tenaga kesehatan yang belum tercapai pada tahap pertama dapat terpenuhi.
“Karena formasi tenaga kesehatan dan guru masih banyak yang kosong, kami akan buka kembali pendaftaran tahap kedua pada November mendatang,” tutupnya.