Tambang Ilegal Merajalela, FORTAS Tuntut Kasat Reskrim Polres Takalar Dicopot

4 hours ago 3

Beranda News Tambang Ilegal Merajalela, FORTAS Tuntut Kasat Reskrim Polres Takalar Dicopot

Tambang Ilegal Merajalela, FORTAS Tuntut Kasat Reskrim Polres Takalar Dicopot Surat pemberitahuan demonstrasi (Dok : Ist).

banner 468x60

KabarMakassar.com — Forum Aktivis Lintas Generasi (FORTAS) telah mengajukan surat pemberitahuan aksi demonstrasi kepada Kapolres Takalar, AKBP Gotham Hidayat.

Aksi ini mengusung tuntutan utama untuk mencopot Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, yang dinilai tidak tegas dalam menangani dugaan tambang ilegal di wilayah tersebut.

Pemprov Sulsel

Dalam surat pemberitahuan demonstrasi yang diterima, FORTAS menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal yang meresahkan masyarakat di beberapa lokasi, yaitu Desa Sawakong, Kecamatan Galesong Selatan, Kelurahan Bontokadatto, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, dan Kelurahan Malewang, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar.

Mereka menuding Polres Takalar, khususnya Kasat Reskrim, melakukan pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut, meskipun sudah jelas bahwa pelaku bisa dikenai sanksi sesuai Pasal 98 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

FORTAS berencana menggelar aksi demonstrasi pada Selasa (18/03), di Markas Komando Polres Takalar. Aksi yang diperkirakan akan diikuti oleh sekitar 50 peserta ini akan dimulai pada pukul 10.00 WITA.

Jenderal Lapangan aksi, Muhammad Waliyullah, dalam pernyataannya menyatakan bahwa mereka akan terus mendesak pencopotan Kasat Reskrim jika dugaan pembiaran terhadap tambang ilegal ini tidak ditindaklanjuti dengan serius oleh pihak kepolisian.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Takalar belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan dari FORTAS.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news