Tanpa Surat Suara Cadangan, Pemilihan RT/RW Terancam Kehilangan Hak Pilih

6 days ago 10
Tanpa Surat Suara Cadangan, Pemilihan RT/RW Terancam Kehilangan Hak PilihAnggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Persoalan pendataan pemilih kembali mencuat menjelang pelaksanaan Pemilihan RT/RW di Kota Makassar.

Anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah, mengingatkan bahwa tidak adanya surat suara cadangan pada pemilihan tingkat lingkungan ini berpotensi menyebabkan warga kehilangan hak pilih secara massal.

Muchlis menegaskan bahwa berdasarkan penjelasan Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM), hak memilih hanya diberikan kepada warga yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Tadi sudah diperjelas, katanya harus terdata di DPT,” singkat Muchlis, Senin (01/12).

Berbeda dengan pemilu nasional yang menyediakan surat suara cadangan, mekanisme pemilihan RT/RW sepenuhnya mengikuti jumlah DPT yang sudah ditetapkan. Artinya, jika ada warga yang datang ke TPS namun namanya tidak tercantum dalam daftar, tidak ada ruang untuk menambah surat suara baru. Kondisi ini, menurut Muchlis, dapat menghilangkan hak pilih warga yang sebenarnya berdomisili sah di lingkungan tersebut.

Ia menilai masalah pendataan menjadi faktor utama terjadinya potensi kerugian hak pilih. Ia mengungkapkan bahwa banyak warga tidak masuk DPT karena sistem verifikasi yang dilakukan dari rumah ke rumah tidak berjalan optimal.

Petugas hanya mencatat warga yang berada di tempat saat kunjungan, sementara penghuni yang sedang bekerja, bepergian, atau tidak berada di rumah otomatis terlewat.

“Kalau pemilik rumah tidak ada di tempat, ya terlewat. Padahal belum tentu mereka tidak tinggal di situ,” tegas Muchlis.

Persoalan lain yang disorot adalah minimnya dukungan operasional bagi pejabat sementara (Pjs) pemutakhiran data.

Muchlis menyebutkan bahwa para petugas pendata bekerja tanpa biaya transportasi maupun insentif yang memadai sehingga kinerjanya jauh dari optimal.

“Tidak ada ongkos jalannya Pjs, jadi mereka tidak semangat bekerja,” tambahnya.

Menurutnya, dua masalah besar yang mencolok adalah persiapan yang terlalu singkat dan minimnya sosialisasi kepada warga. Meski para lurah menyatakan telah menginformasikan proses pendataan secara daring maupun luring, kenyataannya banyak warga tetap tidak mengetahui jadwal maupun prosedur verifikasi.

“Katanya sudah diumumkan di masjid, sudah disosialisasikan, tapi nyatanya banyak warga tak terdaftar,” ujarnya.

Muchlis mendorong agar Pemkot Makassar segera melakukan evaluasi total terhadap pendataan dan kesiapan pemungutan suara untuk mencegah terjadinya pelanggaran hak pilih.

Ia menegaskan bahwa pemilihan RT/RW seharusnya menjadi ruang demokrasi yang paling dekat dengan warga, bukan justru menjadi sumber masalah baru akibat lemahnya persiapan teknis.

“Tapi kami tetap mendukung untuk pemilihan RT RW ini merupakan langkah besar di kota Makassar, sehingga beberapa usulan perlu menjadi pertimbangan pemerintah kota,” Pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news