Terekam CCTV, Aksi Pencurian AC di Padang Terbongkar

10 hours ago 3

Hayati Sumbar

KLIKPOSITIF- Aksi pencurian pendingin ruangan (AC) yang dilakukan seorang pelaku “akamsi” atau anak kampung sendiri berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polresta Padang.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah rumah di kawasan Villa Bukit Berlindo, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Kasus ini terungkap setelah korban mendapat informasi dari tetangganya. Saksi melihat seorang perempuan tak dikenal keluar dari rumah korban sambil membawa barang.

“Saat diteriaki, pelaku berinisial RJ alias Dedek (27) langsung kabur. Bahkan, pagi harinya saksi juga sempat melihat orang mencurigakan dari lokasi yang sama,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, Jumat (17/4/2026).

Baca Juga

Korban kemudian mengecek kondisi rumah dan mendapati sejumlah barang telah hilang. Di antaranya dua unit AC indoor, satu unit AC outdoor, serta satu mesin pompa air. Kerugian ditaksir mencapai Rp4 juta.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Tim Klewang dengan melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

Setelah dilakukan pencarian, pelaku akhirnya ditangkap pada Rabu (15/4/2026) di rumah orang tuanya di kawasan Gunung Pangilun.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku mencuri bagian outdoor AC untuk mengambil tembaga di dalamnya yang rencananya akan dijual.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit casing outdoor AC merek Panasonic warna putih yang telah rusak.

“Saat ini, tersangka beserta barang bukti diamankan di Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ujarnya.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news