TP Desak Pengawasan Ketat terhadap BUMD: Dana dan Rekrutmen SDM Harus Transparan

1 month ago 20
 Dana dan Rekrutmen SDM Harus Transparan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Taufan Pawe, (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, asal Sulawesi Selatan (Sulsel) Taufan Pawe (TP), menyerukan penguatan pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sekretaris Jenderal, dan Dirjen Otonomi Daerah, Kamis (17/07).

Dalam rapat yang membahas agenda pembinaan dan pengawasan BUMD secara nasional itu, Taufan menekankan pentingnya kehadiran negara dalam hal ini Kemendagri dalam mengawasi berbagai aspek strategis BUMD, mulai dari pengelolaan dana penyertaan modal hingga proses perekrutan sumber daya manusia.

“BUMD, termasuk perusahaan air minum, mengelola layanan dasar yang menyangkut hajat hidup masyarakat. Kita tidak boleh membiarkan mereka hanya dikelola dengan orientasi profit. Negara wajib hadir memastikan hak dasar seperti air bersih benar-benar diterima masyarakat,” tegas Taufan.

Menurut mantan Wali Kota Parepare dua periode itu, fungsi utama BUMD yang mengelola air minum seharusnya menempatkan kepentingan publik sebagai prioritas utama.

Meski badan usaha tersebut memang dituntut untuk efisien dan produktif, namun fungsi sosialnya sebagai penyedia layanan dasar tak boleh dikorbankan demi keuntungan semata.

Ia pun mendorong agar Kemendagri memperkuat mekanisme pengawasan terhadap penggunaan dana penyertaan modal yang disalurkan oleh pemerintah daerah ke BUMD. Menurutnya, banyak kasus di mana dana penyertaan disalurkan tanpa kejelasan alokasi atau tanpa pertanggungjawaban yang sesuai dengan fungsinya.

“Dana penyertaan dari APBD ke BUMD harus digunakan tepat sasaran. Jangan sampai dana itu dialihkan untuk kebutuhan lain di luar rencana bisnis yang disetujui. Ini butuh kontrol ketat dan audit yang berkelanjutan,” ujar Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan tersebut.

Taufan juga mengangkat isu rekrutmen pegawai di tubuh BUMD yang dinilainya rentan disalahgunakan. Ia meminta Kemendagri tidak hanya hadir dalam regulasi, tapi ikut mengawasi langsung proses rekrutmen agar tidak diwarnai kepentingan politik atau praktik jual beli jabatan.

“Perekrutan di BUMD tidak boleh jadi ajang balas budi politik. Harus ada sistem seleksi yang profesional dan transparan. Jangan sampai perusahaan daerah dibentuk hanya untuk menampung loyalis atau kerabat. Ini bisa menghancurkan kredibilitas dan kinerja BUMD,” paparnya.

Sebagai legislator berlatar belakang hukum, Taufan melihat urgensi pembenahan manajemen dan tata kelola BUMD sebagai upaya strategis untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik di daerah. Ia berharap rapat tersebut tidak berhenti pada tataran diskusi, tetapi diikuti dengan kebijakan konkret dari Kemendagri, termasuk evaluasi rutin terhadap performa BUMD.

“Kita butuh langkah nyata dari Kemendagri, bukan hanya regulasi di atas kertas. Harus ada pembinaan yang serius, pengawasan yang melekat, serta keberanian melakukan evaluasi jika BUMD terbukti menyimpang dari fungsinya,” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news