Beranda News Unit Resmob Polres Takalar Tangkap Terduga Pelaku Pencurian HP di ATM
KabarMakassar.com — Kepolisian Resor (Polres) Takalar, Sulawesi Selatan, melalui Unit Resmob berhasil meringkus terduga pelaku pencurian handphone yang terekam kamera pengintai (CCTV) di teras ATM BRI Kelurahan Kallabirang, Kecamatan Pattalassang.
Langkah cepat polisi ini dilakukan setelah berita pencurian viral dan mendapatkan perhatian publik.
Berdasarkan hasil analisis rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri terduga pelaku secara detail. Upaya ini membuahkan hasil dengan penangkapan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Ha (27) di kediamannya yang berlokasi di Jalan Sultan, Kelurahan Sonbala Bella, Kecamatan Pattalassang, Takalar.
“Pelaku sempat mengelak saat ditangkap, tetapi rekaman CCTV menunjukkan dengan jelas identitasnya. Pelaku akhirnya tidak bisa menghindari bukti yang ada,” ujar Aipda Hasrullah Daeng Tompo, Dantim Resmob Polres Takalar.
Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa pelaku telah menggadaikan handphone hasil curian seharga Rp1,2 juta kepada seorang temannya di Makassar, tepatnya di Jalan Tamalate, Kecamatan Rappocini, Kelurahan Kassi-Kassi.
Tim Resmob segera bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone yang telah digadaikan, sekaligus menangkap terduga penadah barang curian.
Kedua terduga, yakni Ha sebagai pelaku pencurian dan penadah barang curian, kini telah diamankan di Mapolres Takalar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Hatta, memastikan bahwa pihaknya akan mendalami kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kasus ini, termasuk peran penadah,” tutup Aipda Hasrullah.