62.538 KK di Makassar Bakal Nikmati Iuran Sampah Gratis

4 hours ago 3
62.538 KK di Makassar Bakal Nikmati Iuran Sampah Gratis Ilustrasi iuran sampah (Dok : KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar resmi memulai langkah besar dalam meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah dengan menghadirkan program iuran sampah gratis.

Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemkot Makassar telah merampungkan proses pendataan sebanyak 62.538 kepala keluarga (KK) calon penerima manfaat yang tersebar di 14 kecamatan.

Program ini merupakan realisasi dari janji politik Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, yang berkomitmen menghadirkan layanan publik yang lebih pro-rakyat, khususnya dalam sektor kebersihan dan lingkungan.

Kepala DLH Kota Makassar,Helmy Budiman, menjelaskan bahwa program ini mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan.

Salah satu poin utama dalam perwali tersebut adalah penghapusan retribusi sampah bagi warga tidak mampu dan berpenghasilan rendah.

“Ini adalah kebijakan prioritas. Kita upayakan agar uji coba bisa dimulai Juli ini dan implementasi penuh menyusul segera setelahnya,” ujar Helmy usai memimpin rapat koordinasi bersama camat se-Kota Makassar di Kantor DLH, Senin (07/07).

Helmy menegaskan, penerima manfaat dibatasi pada rumah tangga dengan sambungan listrik berdaya 450 VA hingga 900 VA bersubsidi. Pendataan dilakukan berbasis kepemilikan meteran listrik, untuk memastikan akurasi penerima.

Dalam satu rumah yang dihuni lebih dari satu keluarga, hanya satu KK yang tercatat sebagai pemilik meteran yang akan didata.

“Data sementara mencakup KK yang secara sosial dan ekonomi masuk dalam kategori miskin dan rentan miskin, sesuai kriteria Permendagri Nomor 7 Tahun 2021. Jadi tidak sembarangan,” imbuhnya.

Program ini sudah telan diluncurkan pada 29 Juni 2025 lalu, dan kini memasuki tahap uji coba teknis di sejumlah kecamatan terpilih. Evaluasi uji coba dilakukan bersama pihak kecamatan dan tim teknis DLH untuk menilai kesiapan sistem sebelum diterapkan secara menyeluruh.

“Setelah uji coba berjalan dengan baik, pembebasan iuran akan dilakukan secara penuh. Target kita 100 persen realisasi dapat tercapai akhir Juli ini,” tegas Helmy.

Sebagai tindak lanjut, DLH juga sedang menyiapkan Perwali pelaksana tambahan yang akan berdiri setara dengan Perwali No.13/2025. Aturan ini akan mengatur teknis pelaksanaan pembebasan iuran, mulai dari prosedur pengusulan hingga pelaporan.

“Perwali tata cara ini bukan turunan, tetapi pendamping. Keduanya akan jadi landasan hukum utama bagi program ini,” jelasnya.

DLH menjadwalkan rapat koordinasi lanjutan pada Kamis pekan ini untuk memfinalisasi kelengkapan data dan kesiapan teknis di lapangan. Sementara itu, untuk wilayah kepulauan, Helmy menyebut pendataan masih berlangsung dan akan menyusul tahap implementasi berikutnya.

“Kita utamakan wilayah daratan dulu karena datanya lebih siap. Kepulauan akan kita data bertahap setelah ini,” kata Helmy.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Makassar tak hanya menunjukkan keberpihakan terhadap masyarakat rentan, tetapi juga memperkuat sistem pengelolaan persampahan kota secara lebih berkelanjutan.

Program ini diharapkan tidak hanya membantu ekonomi warga, tetapi juga meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari kehidupan kota yang layak dan sehat.

Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh Sekcam, kepala seksi kebersihan, serta tim ahli Pemerintah Kota Makassar, seperti Prof. Dr. Batara Surya dan Dr. Muhammad Idris, yang turut mengawal teknis kebijakan ini agar tepat sasaran.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news