Bupati Sidrap Targetkan 106 Koperasi Merah Putih Rampung Pekan Ini, Modal Rp320 Miliar

6 hours ago 4

KabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) di bawah kepemimpinan Bupati Syaharuddin Alrif terus menggulirkan program pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis desa.

Salah satu gebrakan terbaru adalah pembentukan 106 unit Koperasi Merah Putih yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan pada 11 kecamatan se-Sidrap.

Syaharuddin menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini sudah memasuki fase akhir, dengan proses penyusunan pengurus tingkat desa dan kelurahan hampir rampung.

“Legalitas seluruh koperasi telah kami tuntaskan. Sekarang tinggal finalisasi penyusunan pengurus dan administrasi notarial. Target saya, semua beres dalam pekan ini,” ujar Syaharuddin, Minggu (18/05).

Langkah ini bukan sekadar pembentukan struktur, melainkan investasi besar-besaran untuk menggerakkan ekonomi lokal. Syaharuddin memaparkan, kebutuhan modal untuk mengoperasikan seluruh koperasi ditaksir antara Rp300 hingga Rp320 miliar.

Rinciannya, setiap koperasi akan memperoleh alokasi modal awal sekitar Rp3 miliar, yang akan digunakan untuk membiayai berbagai aktivitas produktif sesuai potensi lokal masing-masing wilayah.

“Kami hitung, setiap koperasi membutuhkan sekitar Rp3 miliar sebagai stimulus awal. Jadi totalnya bisa mencapai Rp320 miliar untuk seluruh desa dan kelurahan,” jelas Syahar.

Mengenai sumber pendanaan, pemerintah daerah membuka kemungkinan pembiayaan melalui berbagai skema, termasuk kerja sama dengan pihak perbankan atau lembaga pembiayaan lainnya. Namun, mekanisme pasti akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing koperasi dan kemampuan pengelolanya.

Syahar menegaskan, Koperasi Merah Putih dirancang bukan hanya sebagai unit usaha, melainkan sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat. Dengan basis komunitas, koperasi akan fokus pada pengelolaan potensi ekonomi lokal, seperti pertanian, peternakan, perikanan, hingga usaha mikro dan kecil.

“Koperasi ini akan menjadi simpul perputaran ekonomi di desa. Bukan hanya tempat simpan-pinjam, tetapi motor usaha bersama masyarakat,” imbuhnya.

Program ini diharapkan bisa menjadi solusi konkret atas tantangan ekonomi di pedesaan, terutama dalam hal akses permodalan, distribusi hasil pertanian, serta penciptaan lapangan kerja berbasis lokal.

Lewat Koperasi Merah Putih, Syaharuddin ingin menciptakan ekosistem ekonomi baru di Sidrap yang lebih mandiri dan tidak bergantung pada mekanisme pasar konvensional.

Ia percaya, transformasi ekonomi dimulai dari desa, dengan penguatan kelembagaan masyarakat sebagai fondasi utama.

“Saya tidak ingin ekonomi Sidrap hanya bergantung pada tengkulak atau pemain besar. Dengan koperasi ini, masyarakat bisa mengelola sendiri hasil buminya. Kita bangun kekuatan dari bawah,” tegas Syahar.

Langkah progresif ini juga menjadi bagian dari strategi besar Pemkab Sidrap dalam mendukung agenda nasional penguatan koperasi dan usaha mikro sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia.

Proses pembentukan koperasi ini ditarget rampung seluruhnya pada Juni 2025, dengan pengurus aktif dan legalitas lengkap. Setelah itu, masing-masing koperasi akan menjalani pelatihan manajemen dan tata kelola keuangan, sebelum akhirnya memulai kegiatan usaha.

Jika berjalan sesuai rencana, Koperasi Merah Putih diyakini akan menjadi model pemberdayaan ekonomi pedesaan yang dapat direplikasi di daerah lain. Dengan potensi anggaran ratusan miliar dan cakupan 106 titik, Sidrap menjadi salah satu kabupaten pelopor transformasi ekonomi berbasis kelembagaan komunitas.

“Kalau ini berhasil, maka Sidrap bukan hanya lumbung pangan, tapi juga lumbung ekonomi mandiri,” tutup Bupati Syahar.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mendesak percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa/kelurahan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman pada rapat koordinasi yang digelar secara virtual dari Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (08/05).

Ia menyoroti progres pembentukan KMP di daerah yang masih belum signifikan. Berdasarkan data Deputi Kelembagaan dan Digitalisasi Kementerian Koperasi per 7 Mei 2025, terdapat sejumlah desa/kelurahan di Sulsel yang belum melaksanakan tahapan pembentukan koperasi.

“Kami mendesak kabupaten/kota karena masih banyak dibawah rata-rata. Itu diminta melakukan langkah-langkah taktis di lapangan,” tegasnya.

“Kalau mereka masih bingung bagaimana memulainya maka bisa best practice yang dilakukan Sekda Takalar membangun 110 koperasi di desa/kelurahan atau sudah 100 persen desa di Takalar, itu bisa dijadikan contoh sesuai dengan kondisi di kabupaten/kota masing-masing,” sambungnya.

Dinas Koperasi di setiap kabupaten/kota, kata Jufri, diminta untuk segera melaksanakan tahapan pembentukan KMP, dimulai dari sosialisasi, musyawarah desa, sampai dengan pendirian akta koperasi dengan notaris agar menjadi legal.

Kemudian, ditargetkan seluruh desa/kelurahan di Sulsel telah memiliki KMP sebelum peluncuran program nasional 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dijadwalkan berlangsung pada Hari Koperasi Nasional yaitu 12 Juli 2025.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news