Appi Pertimbangkan PDAM Kota Makassar Kelola IPAL Losari

3 months ago 38
Appi Pertimbangkan PDAM Kota Makassar Kelola IPAL Losari Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat kunjungan IPAL Losari (dok ist)

KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar tengah mematangkan keputusan mengenai pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Losari, yang merupakan proyek strategis nasional (PSN).

Wali Kota Munafri Arifuddin mengungkapkan, kemungkinan besar pengelolaan IPAL akan dipercayakan kepada Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar, dibandingkan Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Salah satu pertimbangan utama Appi, sapaannya, adalah kesiapan PDAM dalam sistem pembayaran. Ia menyebutkan, PDAM sudah memiliki skema dan sistem penagihan yang lebih terintegrasi, sehingga diyakini akan lebih efisien dalam operasionalisasi IPAL.

“Kalau diserahkan ke PDAM, mereka bisa menggunakan sistem one billing, sehingga tagihan air bersih dan limbah digabungkan dalam satu pembayaran. Itu akan lebih mudah bagi pelanggan dan bagi perusahaan dalam mengelola penagihan,” jelas Appi, Minggu (18/95)

Meski demikian, ia belum menetapkan keputusan final. Salah satu yang masih menjadi pertimbangan adalah kemampuan PDAM untuk menanggung biaya operasional awal IPAL Losari.

Menurutnya, jika dikelola oleh Dinas PU, maka akan timbul pertanyaan soal skema pembayaran kepada masyarakat.

Sehelumnya, dalam kunjungan kerja bersama Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Dewi Chomistriana, ke lokasi IPAL Losari pada Selasa (13/05), Appi juga menekankan pentingnya memperluas cakupan layanan air limbah.

Ia menyebut sektor perhotelan, rumah sakit, dan industri lainnya harus menjadi bagian dari pelanggan IPAL untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan.

Kunjungan ini menegaskan pentingnya optimalisasi IPAL Losari yang dibangun sejak 2019 dan telah diresmikan pada 2024 oleh Presiden Joko Widodo.

“Kami berkomitmen memperluas cakupan layanan IPAL. Saat ini baru mencakup lima dari 15 kecamatan, dan kami mendorong perluasan sambungan rumah agar manfaat IPAL bisa dirasakan lebih luas,” kata Appi.

IPAL Losari memiliki kapasitas pengolahan 16.000 meter kubik limbah per hari, dengan jaringan perpipaan sepanjang 96 kilometer yang dirancang untuk melayani hingga 41 ribu kepala keluarga. Namun, hingga saat ini baru sekitar 489 sambungan rumah yang terlayani dari target 14.000.

Appi menekankan perlunya kepastian hukum terkait pengelolaan IPAL, khususnya dalam pembiayaan operasional dan peran PDAM.

Ia berharap pemerintah pusat dapat mendukung percepatan penyambungan serta pembentukan regulasi yang jelas untuk keberlanjutan layanan.

Dirjen Cipta Karya, Dewi Chomistriana, menyampaikan apresiasi atas dedikasi PDAM dan Pemkot Makassar dalam mengoperasikan IPAL Losari.

Ia menyebut bahwa skema pembiayaan dan tarif harus segera dirumuskan mengingat biaya operasional yang mencapai Rp3 miliar per tahun.

“Kami mendorong agar pemerintah daerah segera menetapkan regulasi dan skema tarif yang tepat agar operasional IPAL bisa berkelanjutan dan efisien,” jelas Dewi.

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan IPAL tidak hanya soal infrastruktur, tetapi menjadi upaya nyata menjaga kesehatan lingkungan dan kualitas air tanah kota.

Direktur Utama PDAM Makassar, Hamzah Ahmad, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa meskipun belum ada regulasi resmi yang menetapkan peran PDAM sebagai operator IPAL, pihaknya tetap menjalankan pengelolaan secara profesional dengan alokasi dana sekitar Rp9 miliar selama tiga tahun terakhir.

“Kami berharap adanya kepastian hukum agar seluruh proses pengelolaan IPAL bisa berjalan lebih lancar dan tidak menjadi temuan audit,” ungkap Hamzah.

Turut hadir dalam kunjungan ini Kepala Dinas PU Makassar, Zuhelsi Zubir, bersama sejumlah pejabat terkait lainnya.

Kunjungan ini diharapkan menjadi titik awal penguatan sinergi pusat dan daerah dalam menjadikan IPAL Losari sebagai model pengelolaan sanitasi perkotaan yang terintegrasi.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news