
KabarMakassar.com — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.
Berdasarkan hasil pengawasan berkala periode Januari hingga Maret 2025, ditemukan 15 produk kosmetik yang mengandung zat dilarang seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, serta pewarna sintetis yang berbahaya bagi kesehatan kulit dan organ tubuh.
Temuan ini merupakan hasil uji sampling yang dilakukan BPOM secara nasional sebagai bagian dari pengawasan terhadap keamanan produk yang beredar di pasaran. Kepala BPOM menegaskan bahwa produk-produk tersebut tidak layak digunakan karena kandungan bahan aktifnya bisa menimbulkan efek samping jangka pendek maupun panjang.
BPOM menjelaskan bahwa beberapa bahan yang ditemukan dalam produk-produk tersebut telah lama masuk daftar hitam zat kosmetik berbahaya.
Salah satunya adalah merkuri atau air raksa, unsur kimia dengan simbol Hg yang kerap disalahgunakan dalam produk pemutih. Penggunaan merkuri dalam jangka panjang berisiko menimbulkan alergi, iritasi kulit, perubahan warna kulit (ochronosis), hingga gangguan fungsi ginjal.
Selain merkuri, BPOM juga menemukan asam retinoat atau tretinoin, senyawa turunan vitamin A yang memiliki efek mencerahkan kulit namun bisa memicu kulit kering, rasa terbakar, serta risiko cacat bawaan pada janin jika digunakan ibu hamil.
Tak kalah berbahaya, kandungan hidrokuinon dalam kosmetik turut menjadi sorotan. Zat ini bekerja dengan cara menghambat produksi melanin, namun berpotensi menyebabkan hiperpigmentasi permanen, ochronosis, serta perubahan warna pada kornea dan kuku. Adapun timbal dan pewarna sintetis seperti pewarna merah K10 juga turut ditemukan, yang bisa berdampak pada sistem saraf dan kulit.
Berikut ini adalah 16 produk kosmetik yang dinyatakan mengandung zat berbahaya dan dilarang beredar:
1. BOGOTA Night Cream Hello Bright – Mengandung asam retinoat dan hidrokuinon
2. MAXIE Brightening Series Premium Night Cream – Mengandung asam retinoat
3. SANIE Long Lasting Capsule Lip Gloss – Mengandung pewarna merah K10
4. SANIYE Non-Stick Lip Gloss – Mengandung pewarna merah K10
5. SANIYE 5 Colours Multi Functions Concealer Palette – Mengandung pewarna merah K10
6. SANIYE 12 Colors Multi-Function Eyeshadow Palette – Mengandung timbal
7. PEACH Eyeshadow – Mengandung merkuri
8. SARASIN COSMETIC Day Cream – Mengandung merkuri
9. SARASIN COSMETIC Night Cream – Mengandung merkuri
10. F&A SKIN GLOW Night Cream Booster – Mengandung merkuri
11. HElENALIZER Glow Night Cream – Mengandung merkuri
12. MANTALULTA All in One Cream – Mengandung merkuri
13. FLY GROW Cosmetic Night Cream – Mengandung merkuri
14. FF FIRFIN GLOWING Krim Malam Normal – Mengandung merkuri
15. FF FIRFIN GLOWING Krim Siang Normal – Mengandung merkuri
BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek nomor izin edar dan komposisi produk sebelum membeli kosmetik, serta hanya membeli produk dari sumber resmi yang terpercaya. Pihaknya juga mengajak pelaku usaha untuk tidak menggunakan bahan-bahan berbahaya dan mematuhi regulasi keamanan kosmetik yang berlaku.
BPOM akan terus melakukan penertiban dan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menarik produk-produk berbahaya dari peredaran. Masyarakat juga bisa melaporkan kosmetik mencurigakan melalui kanal pengaduan resmi BPOM.