Pembangunan Bendungan Jenelata Digenjot, Proses Pembebasan Lahan Capai 10 Persen

1 day ago 7

KabarMakassar.com — Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang Suryadarma Hasyim menyatakan pembebasan lahan pembangunan Bendungan Jenelata mengalami progres yang signifikan.

“Banyak lahan yang sudah bebas, sehingga kontraktor bisa bekerja tujuh hari dalam seminggu, 24 jam sehari. Jadi benar-benar all out,” terangnya pada Senin (05/05).

Ia meyebut, percepatan pelaksanaan tahap 4 akan mulai dicoba. Dimana tahap 4 mencakup area Sandaran Penelungan, area pembuangan atau disposal, aliran untuk river diversion atau pengalihan aliran sungai, juga akses jalan menuju lokasi kerja.

“Di arah Penelungan itu kita bisa pacu lagi percepatan pembangunan Bendungan Jenelata,” jelasnya.

Lebih lanjut disebutkan, setelah area konstruksi, akses, buangan, dan river distribution channel dibebaskan, maka akan berlanjut ke area genangan dan greenbelt.

“Kita coba pacu terus. Alhamdulillah, kita sudah mendapat dukungan dari Kajati, Gubernur, Bupati Gowa, dan juga Wakil Bupati. Kita juga melibatkan banyak institusi dan tetap mengikuti peraturan yang berlaku,” tukas Suryadarma.

Diketahui, dari institusi vertikal terdapat Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN melalui PTPN, serta Kementerian Kehutanan.

Kemudian, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel ada aset berupa SMA, juga ada aset dari pemerintah kabupaten, pemerintah desa, tanah kas desa, hingga tanah wakaf dari Kementerian Agama.

“Semua itu harus melalui proses pelepasan lahan, tapi tanpa melanggar regulasi,” imbuhnya.

Ia mengatakan, kerja sama dengan Pemerintah Cina, target penyelesaian sampai dengan tahun 2028. Hal tersebut sesuai dengan loan agreement yang telah disepakati.

“Kecuali jika ada kendala di lapangan, maka bisa saja mundur. Tapi hal itu tentu bisa memengaruhi kepercayaan Pemerintah Cina terhadap pinjaman ke Indonesia. Jadi, kepercayaan itu harus kita jaga agar investasi selanjutnya tetap bisa masuk,” ujar Suryadarma.

Selama ini, kata Suryadarma, mereka masih positif setelah melihat progres pembebasan lahan serta progres fisik.

Pihak Pemerintah Cina tidak memberi batas waktu pasti untuk pembebasan lahan karena menjadi tanggung jawab Pemerintah Indonesia.

Namun, tanpa diberikan batas waktu, pihaknya, kata Suryadarma, tetap mengupayakan agar tidak mengganggu jadwal konstruksi.

Pendekatan persuasif turut dilakukan agar pihak diluar Pemerintah Indonesia mampu memahami situasi. Contohnya, pada progres lahan baru sekitar 3 persen, sekarang telah naik mejadi 10 persen.

“Saat ini progres fisik baru sekitar 9,7 persen, tetapi itu sudah naik signifikan dari sebelumnya hanya 3,4 persen,” ucapnya.

Sebagai informasi, tahun 2025 target fisik sekitar 20 persen. Rencana progres ke depan, 2025 sekitar 20 persen, 2026 mencapai 50 hingga 60 persen, 2027 dapat sampai 90 persen, dan 2028 mencapai 100 persen.

“Tapi kuncinya tetap di pembebasan lahan. Alhamdulillah semua pihak sangat mendukung,” pungkasnya.

Sebelumnya, proyek strategis nasional Bendungan Jenelata terus digenjot. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) turut mengadakan rapat koordinasi yang mendatangkan seluruh pihak terkait untuk melakukan percepatan pembangunan.

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman dan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman hadir langsung dalam agenda tersebut.

Berada dalam lingkup wilayah Kabupaten Gowa, Wakil Bupati (Wabup) Gowa Darmawangsyah Muin membeberkan progres pengerjaan.

“Di Jenelate itu alhamdulillah sudah mulai pekerjaan tapi ada beberapa kendala yang harus kita bahas, utamanya izin LP2B dari kementerian, kemudian izin kehutanan, persoalan dengan PTPN, dan beberapa aset-aset pemerintah daerah Kabupaten Gowa,” tukasnya Senin (05/05).

Aset-aset tersebut, kata Darmawangsyah, akan segera dirangkum. Pihaknya akan menyurat ke balai dan dilakukan percepatan agar tidak menjadi beban proyek strategis.

“Kita komitmennya disitu, kalau urusan dengan Pemda Gowa kita akan percepat. Agar tidak ada lagi persoalan-persoalan kedepan,” paparnya.

Terkait dengan LP2B, juga akan segera dikaji dan menyurat langsung ke kementerian. Ia turut menyampaikan persoalan pembayaran lahan.

“Jadi, untuk pembayaran lahan sebagaimana kita tahu sudah ada 22 persen daripada bidang untuk lahan kurang lebih sekitar 9 persen koma sekian, hampir 10 persen, alhamdulillah itu sudah berjalan baik dengan kehadiran tim satgas investasi,” terangnya.

Ia menilai, hadirnya tim satgas investasi sangat bermanfaat terhadap proses-proses pembangunan strategis nasional yang ada di Jenelate.

Sebelumnya diberitakan, salah satu proyek strategis nasional yakni Bendungan Jenelata di Kabupaten Gowa menjadi prioritas pembangunan infrastruktur di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Jufri Rahman pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pendampingan Percepatan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Bendungan Jenelata Kabupaten Gowa yang diselenggarakan di Kantor Gubernur Sulsel pada Senin (05/05).

Ia menyebut jika, proyek tersebut dibiayai melalui skema pinjaman atau loan dari CEXIM Bank Tiongkok untuk konstruksi fisik.

“Sedangkan pembiayaan pengadaan tanah bersumber dari APBN Rupiah Murni,” paparnya.

Lebih jauh, Jufri menyatakan, bahwa penetapan lokasi pembangunan telah disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel Nomor: 2229/XII/Tahun 2019, dengan total kebutuhan lahan seluas 1.722,28 hektar (ha).

“Progres pengadaan tanah hingga saat ini baru mencapai 9,71 persen atau 167,20 hektar. Masih tersisa 1.555,08 hektar lahan yang belum dibebaskan,” ujarnya.

Jufri turut membeberkan beberapa permasalahan yang dihadapi, diantaranya, tumpang tindih lahan antara tanah masyarakat dengan aset milik PT. Perkebunan Nusantara I serta lahan masyarakat berada di dalam kawasan Hutan Produksi Tetap atau HPT yang memerlukan proses pelepasan kawasan hutan.

“Sebagian lahan termasuk dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang memerlukan alih fungsi. Terdapat pula tanah berkarakteristik khusus yang status kepemilikan atau fungsi lahannya belum dialihfungsikan atau dilepaskan, juga aset milik pemerintah daerah yang diklaim sebagai milik masyarakat,” tuturnya.

Oleh sebab itu, Jufri Rahman meminta dukungan serta pendampingan dari instansi terkait baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Untuk memfasilitasi penyelesaian status hukum lahan bermasalah serta mempercepat proses pelepasan kawasan hutan dan alih fungsi LP2B,” imbuhnya.

“Juga menyelesaikan sengketa klaim atas aset pemerintah dan mendukung percepatan verifikasi dan validasi data kepemilikan lahan,” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news