Pemkot Makassar Genjot Kapasitas PPID, Targetkan Status Kota Informatif

2 months ago 24
Pemkot Makassar Genjot Kapasitas PPID, Targetkan Status Kota Informatif Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Akhmad Namsum, saat Memberikan Sambutan (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Lewat Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sosialisasi penguatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) digelar di Makassar Government Center (MGC), Rabu (16/07), sebagai bagian dari upaya sistematis menuju predikat Kota Informatif.

Kegiatan ini diikuti oleh PPID utama dari Dinas Kominfo serta admin PPID dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkot Makassar. Hadir dalam pembukaan sosialisasi, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Akhmad Namsum mewakili Wali Kota Makassar, serta Kepala Dinas Kominfo, Dr. M. Roem.

Dalam sambutannya, Akhmad Namsum menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan semata-mata kewajiban administratif, melainkan juga bentuk tanggung jawab moral dan legal kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa PPID di setiap OPD harus mampu mengelola informasi secara tepat dan sesuai standar layanan publik.

“PPID harus memahami dengan baik klasifikasi informasi, prosedur layanan informasi, dan langkah penyelesaian sengketa yang sesuai dengan regulasi. Ini adalah bagian dari pelayanan prima yang harus diberikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sosialisasi ini secara khusus membahas implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, termasuk mekanisme keberatan dan sengketa informasi yang kerap terjadi dalam praktik layanan informasi publik di daerah.

Pemerintah Kota Makassar menargetkan untuk naik peringkat dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik dari status Menuju Informatif menjadi Informatif. Hal ini dianggap selaras dengan visi Wali Kota dalam membangun pemerintahan yang inklusif dan berbasis data terbuka, di tengah dorongan transformasi digital.

“Berbagai langkah penguatan telah kami lakukan. Dari sisi sistem, kita terus mendorong digitalisasi layanan informasi, pembenahan infrastruktur teknologi informasi, hingga peningkatan kompetensi SDM PPID,” terang Ahmad Namsum.

Pemkot berharap kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh OPD untuk lebih siap dan responsif dalam melayani hak publik atas informasi. Ke depan, PPID di setiap OPD dituntut tak hanya sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi menjadi garda terdepan dalam membangun budaya transparansi di lingkungan birokrasi.

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Humas Dinas Kominfo, Abdullah, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 telah terjadi 15 kasus sengketa informasi di Makassar. Dari jumlah tersebut, 10 kasus diselesaikan melalui mediasi, sementara 4 kasus berlanjut ke tahap pembuktian di Komisi Informasi.

“Angka ini menunjukkan bahwa masyarakat Makassar semakin sadar akan haknya untuk memperoleh informasi. Namun, ini juga menjadi tantangan karena kapasitas SDM PPID kita masih perlu ditingkatkan agar potensi sengketa bisa ditekan,” jelas Abdullah.

Selain pembekalan teknis, hadir pula praktisi dari Komisi Informasi, Khaerul Mannan, yang memaparkan tentang strategi pelayanan informasi publik berbasis keterbukaan dan akurasi. Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan dokumentasi informasi yang rapi dan terintegrasi antar-OPD.

Sementara itu, Abdul Rasyid, selaku tim konsultan hukum Pemkot, mengulas aspek hukum penanganan sengketa informasi, termasuk jalur keberatan administratif dan ajudikasi sebagai solusi penyelesaian konflik antara pemohon informasi dan badan publik.

“Dengan langkah-langkah konkret ini, Makassar ingin memastikan bahwa setiap informasi publik yang disajikan tidak hanya akurat dan relevan, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan demi terwujudnya pemerintahan yang informatif, partisipatif, dan demokratis,” tegasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news