Tak Perlu ke Dinsos, Warga Makassar Bisa Urus KIS dan DTSEN di Kecamatan

8 hours ago 3
Tak Perlu ke Dinsos, Warga Makassar Bisa Urus KIS dan DTSEN di Kecamatan Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Dinas Sosial dan seluruh camat se-Kota Makassar, (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Sosial (Dinsos) resmi meluncurkan layanan publik berbasis wilayah yang memungkinkan masyarakat mengakses sejumlah layanan sosial langsung dari kantor kecamatan.

Inovasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Dinas Sosial dan seluruh camat se-Kota Makassar pada akhir pekan lalu.

Dalam tahap awal, dua jenis layanan langsung tersedia, pengusulan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan pengecekan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN). Mulai Senin ini, warga sudah dapat memanfaatkan fasilitas tersebut tanpa harus datang ke kantor pusat Dinas Sosial.

Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, menjelaskan bahwa kebijakan ini lahir dari kebutuhan riil masyarakat yang selama ini terkendala oleh jarak, waktu, dan antrean panjang saat mengakses layanan di kantor Dinsos.

“Selama ini banyak warga yang terkendala jarak dan waktu untuk datang ke kantor Dinsos. Dengan adanya layanan ini di kantor kecamatan, prosesnya akan jauh lebih mudah dan cepat,” ujar Andi Bukti, Senin (07/07).

Menurutnya, pendekatan layanan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperluas jangkauan jaminan sosial secara lebih merata, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan.

“Warga cukup datang ke kantor kecamatan sesuai domisili mereka. Tidak perlu lagi antre di kantor pusat Dinsos,” imbuhnya.

Acara peluncuran layanan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Kota Makassar, Andi Zulkifly, yang menyampaikan apresiasi terhadap langkah inovatif ini.

Ia menilai, sinergi antara Dinas Sosial dan pihak kecamatan merupakan kunci utama dalam mempercepat pelayanan dan menjangkau masyarakat secara langsung di akar rumput.

Langkah ini juga diharapkan menjadi solusi strategis dalam menekan berbagai masalah sosial secara lebih responsif. Dengan data dan layanan yang langsung terhubung di tingkat kecamatan, proses identifikasi, verifikasi, hingga intervensi bantuan sosial dapat berlangsung lebih cepat dan efisien.

“Pelayanan berbasis wilayah ini bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga memastikan bahwa tidak ada satu pun warga yang tertinggal dari hak-hak sosialnya,” ujar Andi Bukti.

Selain pengusulan KIS dan pengecekan DTSEN, Dinas Sosial Kota Makassar telah menyiapkan peta jalan untuk menambahkan layanan sosial lainnya di kantor kecamatan secara bertahap, termasuk pengaduan masyarakat miskin baru (misbar), akses bantuan disabilitas, dan respons terhadap kasus sosial mendesak.

“Ini juga dipandang sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik, sejalan dengan visi Pemkot Makassar untuk memperkuat layanan sosial berbasis inklusi dan wilayah,”

Dengan hadirnya layanan KIS dan DTSEN di tingkat kecamatan, Dinas Sosial berharap partisipasi masyarakat terhadap program-program kesejahteraan sosial dapat meningkat signifikan, sekaligus mempercepat proses penanganan kasus sosial dari level paling dekat dengan warga.

“Ini juga sebagai arah kebijakan sosial Makassar yang tidak hanya berbasis pada data, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan nyata masyarakat,” Pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news