Beranda News APBD 2025 Makassar Turun Jadi Rp5,2 Triliun, Fokus pada Efisiensi Anggaran
KabarMakassar.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah mengusulkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk tahun 2025 sebesar Rp5,2 triliun. Anggaran ini mengalami penurunan dibandingkan APBD Pokok 2024 yang mencapai Rp5,73 triliun, serta terkoreksi menjadi Rp5,29 triliun pada APBD Perubahan.
Penurunan ini disesuaikan dengan proyeksi pendapatan daerah serta penerapan efisiensi yang mengikuti ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kota Makassar, Zulkifli, menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran ini bertujuan untuk menjaga agar APBD 2025 tetap realistis dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami menyesuaikan belanja sesuai proyeksi pendapatan Kota Makassar. Dengan adanya perda baru dan beberapa kewenangan yang diambil alih, kita harus memastikan APBD 2025 tetap realistis dan sesuai peraturan,” ungkap Zulkifli.
Proses pembahasan APBD 2025 masih berlangsung dan dapat mengalami beberapa penyesuaian. Zulkifli juga menyebutkan bahwa hasil reses DPRD akan dimasukkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), untuk dibahas bersama anggota dewan yang baru.
Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, menegaskan pentingnya penyusunan anggaran yang terukur agar setiap prioritas pembangunan dapat terlaksana dengan efektif.
Irwan juga menyampaikan bahwa kolaborasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD menjadi kunci dalam memastikan agar anggaran yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kolaborasi TAPD dan DPRD sangat diperlukan agar anggaran yang disusun sesuai dengan kebutuhan riil dan dapat meminimalisir risiko. Penyusunan anggaran ini harus cermat dan disiplin, senantiasa memperhatikan aturan yang berlaku, terutama dalam pengawasan alokasi dana,” jelas Irwan.
Pemkot Makassar optimistis, dengan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, APBD 2025 akan mampu mendukung berbagai prioritas pembangunan yang sejalan dengan aspirasi masyarakat, sekaligus memenuhi ketentuan efisiensi anggaran dan kepatuhan terhadap regulasi terbaru.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Sidang Pertama Tahun 2024-2025 yang berlangsung pada Selasa (12/11) kemarin, di Gedung DPRD Makassar.
Penandatanganan dokumen kesepakatan dilakukan oleh Ketua DPRD Makassar, Supratman, bersama Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Adnan.
Kesepakatan ini menjadi landasan penting bagi Pemkot Makassar dalam menyusun anggaran yang akan mendukung berbagai program pembangunan kota pada tahun mendatang.
Irwan Adnan menyampaikan rasa syukur atas tercapainya kesepakatan tersebut. Menurutnya, hasil kolaborasi antara Pemkot dan DPRD ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan serta aspirasi masyarakat Makassar.
“Alhamdulillah, kita telah menyelesaikan tahapan krusial ini. Semoga KUA-PPAS 2025 dapat menjadi pedoman yang bermanfaat untuk pembangunan kota yang lebih baik,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa berbagai masukan dari DPRD akan menjadi perhatian dalam penyusunan APBD 2025, guna memastikan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas.
Sebelum penandatanganan, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Ray Suryadi Arsyad, mengajukan sejumlah catatan penting yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemkot.
Terdapat sekitar 40 poin yang mencakup isu strategis seperti peningkatan fasilitas pelayanan publik, penyediaan solusi air bersih, serta perbaikan infrastruktur di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Makassar.
Ray Suryadi berharap Pemkot Makassar dapat segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut agar program-program pembangunan yang direncanakan bisa lebih tepat sasaran.
Sementara itu, Ketua DPRD Makassar, Supratman, menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun kebijakan anggaran.
Ia optimis bahwa kesepakatan ini akan memperkuat berbagai program prioritas yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup warga kota, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Dengan tercapainya kesepahaman ini, Pemkot Makassar dan DPRD berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam merumuskan anggaran yang lebih responsif terhadap kebutuhan warga. Seluruh pihak berharap, perencanaan APBD 2025 dapat membawa dampak positif yang signifikan bagi pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.