Tindak Lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Pemprov Sulsel Fokus Penyesuaian Anggaran

10 hours ago 2

banner 468x60

KabarMakassar.com — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto beberapa waktu lalu telah mengeluarkan kebijakan baru terkait efisiensi anggaran.

Melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, diperintahkan seluruh Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Provinsi hingga Kabupaten Kota melakukan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pemprov Sulsel

Efisiensi anggaran tersebut turut dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel), sesuai dengan Instruksi Presiden yang telah dikeluarkan secara resmi.

Berlangsung di Kantor Gubernur Sulsel, Sabtu (22/02), Jufri mengatakan dilakukan rapat koordinasi yang merupakan kelanjutan dari arahan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Rapat ini menindaklanjuti arahan Pak Gubernur dalam pengarahan perdana kemarin. Anggaran OPD itu menyesuaikan dan merevisi semua struktur belanja mereka masing-masing sesuai dengan arahan Inpres Nomor 1 Tahun 2025,” tukasnya.

Dalam rapat tersebut, juga turut memberikan penjelasan terkait tindak lanjut Inpres tersebut yaitu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel Setiawan Aswad dan Tim Ahli yang membantu Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Prof Murtir Jeddawi.

“Pembahasannya yang terkait berbagai apa yang menjadi fokus dan prioritas kita untuk memenuhi standar pelayanan minimal, belanja wajib, pelayanan dasar, dan termasuk penyelesaian infrastruktur yang dianggap perlu ditangani segera karena akan berpengaruh kepada kualitas layanan terhadap masyarakat kita,” jelas Jufri Rahman.

Ia mengungkapkan, nantinya TAPD akan membuka Desk Efisiensi yang dimotori Bappelitbangda bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dengan secara bergantian memanggil unit kerja atau OPD untuk berdiskusi dan melakukan penyesuaian-penyesuaian (anggaran) sesuai dengan arahan gubernur.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto menargetkan penghematan Anggaran Pendapatan dan  Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp306,69 triliun melalui pemangkasan belanja perjalanan dinas, kehormatan, dan kegiatan seremonial di kementerian/lembaga (KL) maupun pemerintah daerah (Pemda).

Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, yang diteken pada 22 Januari 2025.

Dalam proses tersebut, Prabowo menghemat dua langkah penghematan besar. Pertama, pemangkasan belanja KL sebesar Rp256,1 triliun. Kedua, pemotongan alokasi dana transfer ke daerah (TKD) senilai Rp50,59 triliun.

Meski demikian, Prabowo menegaskan bahwa penghematan tidak akan menyentuh anggaran untuk gaji pegawai maupun bantuan sosial (bansos), yang tetap menjadi prioritas.

Penghematan ini diarahkan untuk memangkas pengeluaran yang tidak mendesak, seperti perjalanan dinas dan kegiatan seremonial.

Prabowo juga menerbitkan seluruh kementerian untuk segera membahas rencana penghematan ini dengan DPR RI dan melaporkannya kepada Presiden melalui Menteri Keuangan paling lambat 14 Februari 2025.

“Menyampaikan usulan revisi anggaran berupa blokir anggaran sesuai besaran efisiensi anggaran masing-masing kementerian/lembaga yang telah mendapat persetujuan serupa pada angka 5 kepada Menteri Keuangan paling lambat 14 Februari 2025,” tegas Prabowo dalam proses ketiga poin keenam, dikutip Jumat (24/01).

Langkah Presiden Prabowo ini mendapat dukungan penuh dari DPR RI, termasuk dari Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohammad Hekal.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah positif untuk meningkatkan efisiensi belanja negara.

“Ya bagus, harusnya sudah dari dulu,” ujar Hekal, yang juga menjabat Ketua DPP Partai Gerindra, dikutip Jumat (24/01).

Namun, Hekal mengingatkan agar kementerian dan lembaga tetap menjaga kualitas program yang telah direncanakan.

Meski ada penghematan, target pencapaian program harus tetap diprioritaskan.

“Yang penting output (kinerja) K/L jangan turun. Target-target pencapaian tetap kita tuntut. Yang diminta potong kan yang tidak efisien, seperti perjalanan dinas yang kurang penting serta seremoni yang sebenarnya bisa memanfaatkan teknologi,” tegasnya.

Hekal juga menilai penghematan anggaran ini sebagai langkah strategi untuk meningkatkan kualitas  belanja negara agar lebih terukur dan efisien.

Dana yang dihemat direncanakan akan dialokasikan untuk berbagai proyek Andalan Presiden Prabowo yang berfokus pada pertumbuhan ekonomi.

“Tentu untuk mencapai pertumbuhan ekonomi, kita harus selalu meningkatkan kualitas belanja. Ini (penghematan anggaran negara) wujud nyata ke arah itu. Dana akan dikonsentrasikan untuk berbagai proyek Andalan Presiden Prabowo,” pungkas Hekal.

Dengan kebijakan efisiensi ini, pemerintah diharapkan mampu memaksimalkan penggunaan APBN untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus memastikan belanja negara lebih terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news