
KabarMakassar.com — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala sekolah SD dan SMP di Kota Makassar untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi, khususnya terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Pernyataan tegas itu ia sampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Edukasi Anti-Korupsi bagi 400 kepala sekolah di Aula BBPMP Sulsel, Selasa (12/08).
Hadir sebagai narasumber, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Nauli Rahim Siregar, yang memaparkan langkah pencegahan korupsi di sekolah.
Munafri dengan tegas, meminta agar Kepala Sekolah tidak menggunakan kekuasaan untuk main-main dengan Dana Bos.
“Jangan main-main di wilayah pendidikan. Sekolah, khususnya SD dan SMP, bukan tempat bisnis,” tegas Munafri yang akrab disapa Appi.
Ia menyoroti sejumlah laporan ke Dinas Pendidikan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang, seperti pengadaan buku, pembelian seragam, hingga penerimaan siswa baru yang tidak sesuai prosedur. Menurutnya, tindakan tersebut hanya akan merusak integritas dunia pendidikan.
Appi mengingatkan, jabatan kepala sekolah adalah amanah mulia yang tidak sepatutnya dikotori demi keuntungan pribadi. “Jangan jadikan jabatan hina hanya karena sejuta atau dua juta. Hak kita adalah hak kita. Kalau ada yang bukan hak kita lewat di depan mata, itu cobaan,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya pengangkatan kepala sekolah secara transparan berdasarkan kompetensi, bukan karena kedekatan dengan pejabat. “Kalau duduk di posisi itu karena titipan, gaya kepemimpinan juga akan terpengaruh. Integritas jadi taruhan,” kata politisi Golkar tersebut.
Appi juga mendorong penggunaan teknologi seperti Cash Management System (CMS) untuk memastikan pengelolaan Dana BOS tercatat rapi dan transparan. “Dengan CMS, tidak ada lagi penyelipan dana. Ini bukan mempersulit, tapi jadi benteng pencegahan korupsi,” jelasnya.
Data Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 dari KPK mencatat, 12% sekolah masih menyalahgunakan Dana BOS, termasuk pemotongan anggaran, nepotisme, dan penggelembungan biaya. Sebanyak 33% sekolah dinilai berpotensi melakukan korupsi, seperti pungutan liar (8,74%) dan nepotisme (20,52%).
Appi mengingatkan bahwa dunia pendidikan bukan ladang bisnis, melainkan sarana mencetak generasi penerus bangsa. Ia juga mengajak para kepala sekolah menghidupkan kembali nilai budaya lokal seperti Siri’ (harga diri) sebagai benteng moral.
“Kalau kita bicara esensi Siri’, tidak akan ada orang yang mengambil yang bukan haknya,” terangnya.
Ia memperingatkan bahwa penyalahgunaan Dana BOS dapat berujung pada sanksi hukum berat, termasuk hukuman penjara. “Bayangkan menjelang pensiun malah tersandung kasus. Bukannya menikmati hasil kerja puluhan tahun, malah berurusan dengan hukum,” katanya.
Menurutnya, kepala sekolah adalah panutan bukan hanya di ruang kelas, tetapi juga dalam tata kelola anggaran. “Hancurnya pengelolaan dana, muaranya ada di kepala sekolah. Integritas adalah fondasi kepemimpinan,” tutup Appi.