DPRD Desak Pemkot Makassar Tinjau Ulang Lokasi PSEL

3 months ago 40
DPRD Desak Pemkot Makassar Tinjau Ulang Lokasi PSEL Anggota Komisi C DPRD Makassar, Ray Suryadi, (Dok: Sinta Kabar Makassar).

KabarMakassar.com — Komisi C DPRD Kota Makassar meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar meninjau ulang rencana lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau yang kini dikenal dengan nama Plant of Solid Waste to Energy (PSEL).

Anggota Komisi C DPRD Makassar, Ray Suryadi, mengatakan penolakan yang disampaikan warga beberapa waktu sangat rasional dan perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Warga menilai proyek ini berisiko mencemari udara, air tanah, dan memperparah kemacetan lalu lintas di sekitar kawasan padat penduduk.

“Hari ini kami RDP dengan warga Tamalanrea. Mereka secara tegas menolak rencana pembangunan PSEL karena merasa terancam. Bukan hanya untuk diri mereka hari ini, tapi juga untuk anak dan cucu mereka di masa depan,” ujar Ray Suryadi, Sabtu (08/08).

Menurut Ray, lokasi yang dipilih berada di kawasan yang sudah berkembang, dikelilingi permukiman, perumahan, dan kawasan industri. Ia mempertanyakan dasar perencanaan lokasi tersebut, terutama dari sisi detail rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Makassar.

“Kami mempertanyakan, wilayah itu masuk perencanaan apa? Detail tata ruangnya seperti apa? Karena yang kami lihat, kawasan itu padat penduduk, ada permukiman, ada industri. Seharusnya hal ini dipertimbangkan sejak awal,” tegasnya.

Ray juga menyoroti inkonsistensi dalam perencanaan pembangunan di Kota Makassar. Menurutnya, pembangunan proyek-proyek besar seperti PSEL tidak boleh bertentangan dengan arah kebijakan tata kota yang ingin memperluas ruang terbuka hijau (RTH).

“Makassar ini justru kekurangan ruang terbuka hijau. Di satu sisi kita ingin mengejar target RTH, tapi di sisi lain kita bangun infrastruktur industri padat emisi di area yang seharusnya hijau. Ini kontradiktif,” katanya.

DPRD juga menilai proses penetapan lokasi PSEL belum final dan masih memungkinkan untuk dikaji ulang. Oleh sebab itu, Komisi C mendorong Pemkot untuk membuka kembali wacana pemindahan lokasi pembangunan ke area yang lebih sesuai dengan ketentuan tata ruang dan lebih jauh dari permukiman warga.

“Kami memberikan masukan agar pengolahan sampah tetap dilaksanakan, tapi di lokasi awal yang memang sejak lama sudah diperuntukkan sebagai tempat pembuangan akhir. Kalau masih bisa diganti, sebaiknya diganti,” lanjut Ray.

Ia menambahkan, penetapan lokasi pembangunan PSEL merupakan bagian dari tahapan yang masih dapat dikaji oleh panitia maupun pemerintah kota. Oleh karena itu, DPRD mendorong agar keputusan ini tidak tergesa-gesa, dan mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan serta kenyamanan hidup masyarakat dalam jangka panjang.

“Kami harap Pemkot bisa merasionalisasikan proyek ini, terutama dampaknya bagi masa depan Kota Makassar. Ini bukan sekadar soal investasi dan pengelolaan sampah, tapi tentang konsistensi kita dalam menata kota,” tutup Ray.

Sebelumnya, puluhan warga Tamalanrea menyuarakan penolakan keras terhadap rencana pembangunan PSEL di wilayah mereka. Mereka menilai proyek ini berpotensi menurunkan kualitas hidup dan membahayakan kesehatan warga, khususnya anak-anak, akibat polusi udara dan pencemaran air.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news